REDAKSI
KENDARI – KM Izhar yang terbakar di perairan Bokori, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat malam lalu kelebihan kapasitas penumpang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Benyamin Ginting, kepada wartawan.
Menurut Ginting, sesuai klasifikasi kapal KM Izhar, seharusnya kepal tersebut bermuatan hanya 33 orang saja, dan tak boleh lebih dari itu.
“Kalau manifes, sesuai dengan sertifikat keselamatan kapal tersebut itu 33, maka, manifes harus 33, dimanfes yang ada di Syahbandar itu 33 orang, sesuai dengan sertifikat, tidak boleh lebih. Faktanya malam itu yang dievakuasi dan kita data adalah 69 orang,” jelasnya kepada wartawan.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
Kata Ginting, KM Izhar justru mengangkut lebih dari 33 penumpang, sehingga keselamatan pelayaran bisa terancam.
“Artinya dua kali lipat (penumpang), inilah yang kita akan evaluasi, kapan naiknya ini penumpang setelah diberikan SPB (surat persetujuan berlayar),” sambungnya.
Selain itu, KM Izhar juga berangkat lebih awal. Seharusnya, kapal tersebut berangkat subuh, sekitar pukul 05.00 WITA.
“Tapi ternyata, kapal itu berangkat sekitar pukul 23.30 WITA,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, KSOP akan mengevaluasi soal keberangkatan kapal, utamanya keberangkatan malam.
“Kami akan evaluasi, bisa saja kami tidak akan memberikan izin berlayar malam hari,” tutupnya.
Diketahui, KM Izhar terbakar diperairan Bokori, Sultra, Jumat malam. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia, dan 6 orang dinyatakan hilang. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan.