REDAKSI
KENDARI – KM Izhar yang terbakar di perairan Bokori, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat malam lalu kelebihan kapasitas penumpang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Benyamin Ginting, kepada wartawan.
Menurut Ginting, sesuai klasifikasi kapal KM Izhar, seharusnya kepal tersebut bermuatan hanya 33 orang saja, dan tak boleh lebih dari itu.
“Kalau manifes, sesuai dengan sertifikat keselamatan kapal tersebut itu 33, maka, manifes harus 33, dimanfes yang ada di Syahbandar itu 33 orang, sesuai dengan sertifikat, tidak boleh lebih. Faktanya malam itu yang dievakuasi dan kita data adalah 69 orang,” jelasnya kepada wartawan.
BACA JUGA :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
- Dikbud Konawe Minta Pengelola MBG Sampaikan Laporan Berkala Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Isu Razia Pajak di SPBU Beredar, Pertamina Pastikan Operator Hanya Layani Penyaluran BBM
- 3.500 Siswa SMA, SMK, dan SLB Terima Beasiswa Pemprov Sultra
- PLT Kepala Dikbud Konawe, Ahmad Djauhari Minta Satuan Pendidikan Patuhi 7 Poin Ini saat SPMB
Kata Ginting, KM Izhar justru mengangkut lebih dari 33 penumpang, sehingga keselamatan pelayaran bisa terancam.
“Artinya dua kali lipat (penumpang), inilah yang kita akan evaluasi, kapan naiknya ini penumpang setelah diberikan SPB (surat persetujuan berlayar),” sambungnya.
Selain itu, KM Izhar juga berangkat lebih awal. Seharusnya, kapal tersebut berangkat subuh, sekitar pukul 05.00 WITA.
“Tapi ternyata, kapal itu berangkat sekitar pukul 23.30 WITA,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, KSOP akan mengevaluasi soal keberangkatan kapal, utamanya keberangkatan malam.
“Kami akan evaluasi, bisa saja kami tidak akan memberikan izin berlayar malam hari,” tutupnya.
Diketahui, KM Izhar terbakar diperairan Bokori, Sultra, Jumat malam. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia, dan 6 orang dinyatakan hilang. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan.
