Kendari

KNPI Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Jurnalis

564
KNPI
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI),Arwah

Reporter : Sardin.D

KENDARI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari mengecam intimidasi jurnalis saat peliputan aksi demonstrasi di Polda Sultra, Rabu 28 Oktober 2020.

Ketua KNPI Kota Kendari Arwah menyebut, tindakan oknum kepolisian itu telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers.

“Ini tidak boleh dibiarkan, karena telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Arwah, Kamis 29 Oktober 2020.

Arwah mendesak Kapolda Sultra untuk memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang bertindak sewenang-wenang pada jurnalis yang tengah bekerja melakukan peliputan.

“Kapolda harus secepatnya menindak anggotanya yang melakukan kekerasan Jurnalis, untuk menghindari kemarahan publik terutama dari teman-teman pers dan civil Society,” ungkapnya.

Mantan aktivis mahasiswa UHO juga berharap, insan pers dan civil society bersatu melawan upaya pembungkaman pers, karena tanpa pers demokrasi tidak bisa berjalan baik.

“Pers harus diberikan kebasan, karena pers sebagai ujung tombak mengawal demokrasi. Oleh karena itu pers tidak boleh dibungkam,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version