LASUSUA – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Pemkab Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kuota penerimaan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 202 orang. Dari jumlah 202 itu, sudah termasuk jatah 5 Orang untuk tenaga honorer Kategori Dua (K2), selebihnya dari tenaga Guru, tenaga Kesehatan dan tenaga Teknis.
Dalam seleksi CPNSD nantinya ambang batas umur hanya sampai 35 tahun, lewat dari itu bakal digugurkan.
Sedangkan untuk Penerimaan tes CPNS akan digelar serentak dengan mengunakan sistim Cumputer Asissted Tes (CAT) dengan pendaftaran melalui sistim online yang mengunakan portal SSCN BKN.
Pj Kepala Dinas Kepegawian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kolut, Jumadi, S.Pd.
mengatakan kuota CPNS tahun ini hanya 202 orang, sudah termasuk kuota honorer K2.
“Kuota CPNS Kolut hanya 202 orang yang terbagi tenaga guru 70 orang, tenaga kesehatan 47 orang dan tenaga teknis 80 orang serta 5 orang untuk tenaga guru K2. Kemudian syarat pendaftar sampai umur 35 tahun, kalau diatas umur 35 tahun tidak di masukan atau digugurkan, ” kata Jumadil di ruang kerjanya, senin (17/9/2018)
Jumadil menambahkan pendaftran itu akan digelar serentak secara nasional, pada Rabu,19 September 2018 yang akan datang secara Online. Calon CPNS yang berasal dari Kolut akan mendaftarkan dirinya mengikuti seleksi harus yang ber KTP di Kolut dan berijasah Sarjana Stara Satu (S1) dengan indeks prestasi Kelulusan (IPK) 2,6. Sedangkan untuk S2 IPK 2,7.
“Bagi pelamar calon CPNS ber KTP dari daerah luar Sultra, misalkan dari Sulawesi Selatan atau dari Kalimantan, harus ber IPK 3 koma,” ungkapnya
Lanjutnya, dari 202 kuota CPNS di Kolut, yang paling mendominasi adalah tenaga Teknis sebanyak 80 orang, yang terendah K2 hanya 5 orang.
“Khusus K2 hanya 5 orang saja yang akan di terima, jadi kemarin yang tidak lulus K2 disilahkan tes kembali. Sebab dalam seleksi kali ini, ada dua tahapan yakni seleksi kopetensi dasar dan seleksi kopentensi bidang,” tutupnya.(a)