FEATUREDPOLITIKSULTRAWAKATOBI

Komentari Berita Paslon Gubernur di Medsos, Dua ASN ini Dipanggil Panwas

546
×

Komentari Berita Paslon Gubernur di Medsos, Dua ASN ini Dipanggil Panwas

Sebarkan artikel ini

WANGIWANGI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wangiwangi kali ini telah mengantongi sepuluh nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) tentang Netralitas dan Kode Etik ASN dalam dunia Politik.

Menurut Ketua Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Panwascam Wangiwangi, Musrama, dua ASN tersebut, diantaranya adalah BH dan AS. BH dan AS ini adalah ASN di Wakatobi. BH adalah Pegawai di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diknaspora). Sementara AS adalah salah satu pegawai yang sekarang menjadi Plt Kepala Desa.

“Mereka (BH dan AS, red) sudah kami panggil dan sudah dimintai klarifikasi pada Selasa, 20 Februari kemarin,” kata Musrama, Kamis (22/2/2018).

Lanjut Musrama, dua ASN dengan inisial BH dan AS diduga telah berkomentar di sebuah postingan status atau pemberitaan beberapa Pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sultra di media sosial facebook.

“Mereka berdua ini diduga telah melakukan pelanggaran karena berkomentar dalam bentuk dukungan di bawah salah satu pemberitaan para Paslon yang akan maju di Pilgub mendatang,” tambahya.

Senada dengan itu, Staf Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Wangiwangi, La Ode Safrudin menambah, BH dan AS telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA: Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Baubau Dukung Wacana Pj Walikota

“BH dan AS akan dikenakan UU tentang ASN dan UU tentang Kode Etik dan Disiplin PNS. Kami sudah meminta beberapa keterangan saksi. Kami juga telah memanggil BH dan AS untuk dimintai klarifikasi soal komentar mereka di facebook,” jelas Safrudin.

Tambah Safrudin, setelah BH dan AS diperiksa dalam bentuk klarifikasi, Panwascam Wangiwangi juga akan menyurat ke Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi serta Menteri Pemberdayaan ASN dengan KASN.

“Langkah pertama sudah kami lakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya kami akan koordinasi ke Kabupaten, kemudian dari hasil konsultasi itu akan kami kirim ke Menteri ASN dengan KASN,” tambahnya.

Diselah itu, Divisi Organisasi dan SDM Panwascam Wangiwangi, Hasiati Sinta, menghimbau kepada seluruh masyarakat Wakatobi bermitra dengan Panwas untuk melaporkan oknum ASN yang telibat politik praktis.

“Kami meminta kepada semua masyarakat Wakatobi untuk laporkan ASN atau PNS yang terlibat politik. Atas kerja sama dan kemitraan ini kami ucapkan banyak terima kasih,” tutup Hasiati.

Perlu diketahui, besok Jumat (23/2/2018) Panwascam Wangiwangi akan mengumumkan nama-nama ASN yang terlibat politik dan telah diklarifikasi.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]

Reporter: Sahwan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page