NEWS

Komisi III DPR RI Bakal Dukung Kemenkumham Sultra Dalam Penambahan Sarana dan Prasana

565
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat berkunjung di Kanwil Kemenkumham Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari yang telah over kapasitas dengan kasus narkoba maka Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal mendorong Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) dalam penambahan sarana dan prasarana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat melakukan kunjungan kerja di Kanwil Kemenkumham Sultra pada Rabu, 22 Februari 2023.

Arteria Dahlan mengatakan dengan kondisi warga binaan yang over kapasitas dapat membuat pihak Lapas kewalahan dalam bekerja, sebab penjaga dan jumlah tahanan yang ada tidak mengalami keseimbangan.

“Ini kan tidak manusia, kalian tuntut kementrian kerja-kerja teman-teman Lapas kerja prima, kerja tidak boleh salah tanpa ada toleransi tapi di depan mata kita menyadari betul mereka berada dalam posisi yang tidak idel, saran dan prasarananya sangat amat terbatas,” ujarnya.

Namun dibalik itu, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil karena sejauh ini dapat menjalankan tugas dengan baik meski ditengah keterbatasan saran dan prasaran yang tidak menunjang.

Olehnya dalam kesempatan itu, usulan dari Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester SilK Laba saat pertemuan itu terkait penambahan sarana dan prasarana bakal diperjuangkan penuh oleh Komisi III DPR RI.

“Makanya kami akan endorse, tadi Pak Kakanwil luar biasa sayang saja waktunya terbatas sudah mampu menjelaskan secara terang benderang. Apapun yang diusulkan, apapun yang diperjuangkan oleh Kakanwil ini tentu akan kami perjuangan di Komis III,” katanya.

Sementara itu, Silvester Sili Laba mengungkapkan, jumlah tahanan kasus narkoba untuk saat ini mencapai diangka 40-50% yang terdiri dari pengedar dan pengguna.

“Ada punggung tapi lebih banyak pengedar. Pengedarnya sekitar 900 lebih sedang penggunaannya lebih sedikit,” ungkapnya.

Dengan adanya jumlah tersebut yang juga merupakan permintaan dari Komisi III, Kemenkumham bakal melakukan rehabilitasi secara keseluruhan serta membuat inovasi-baru yang dapat mengurangi over kapasitas.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version