MUNAPENDIDIKANSEKOLAH

Komite SMAN 1 Kabawo di Muna Segel Sekolah, Ini Alasannya

3080
×

Komite SMAN 1 Kabawo di Muna Segel Sekolah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Penyegelan Sekolah
Tampak SMA Negeri 1 Kabawo disegel. Foto : Istimewah

Reporter : Dewona

MUNA – Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sutra), disegel. Aksi penyegelan dilakukan oleh Komite sekolah bersama Forum Pemerhati Pendidikan Kabawo (FPPK) dilakukan sejak Senin, 27 Juli 2020 kemarin.

Hal itu dilakukan sebagai sikap protes atas langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra memindah tugaskan dua guru senior di SMAN 1 Kabawo yang dianggap sepihak dan merugikan para siswa.

Ketua Komite SMAN 1 Kabawo, LM Masri mengatakan banyak poin-poin yang menurut pihaknya, mutasi guru tersebut sangat disayangkan bila dilaksanakan.

“Bila mutasi guru untuk penyegaran dalam proses mengajar atau kelebihan guru PNS, di SMA Negeri 1 Kabawo justru sebaliknya. SMA Negeri 1 Kabawo sangat kekurangan guru pada bidang studi yang diampu oleh kedua oknum guru yang dimutasi tersebut. Selama ini mereka masih dibantu oleh beberapa guru Non PNS (GTT),” Kata LM Masri dalam keterangannya yang diterima MEDIAKENDARI.Com, Selasa 28 Juli 2020.

Masri mengungkapkan keputusan pemindahan dua guru tersebut tidak prosedural karena dilakukan secara sepihak dan semena-mena serta tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi ke bawah.

“Untuk diketahui dua guru senior yang dimutasi tersebut juga menjabat sebagai Wakasek yaitu Wakasek Kurikulum dan Wakasek Kesiswaan yang selama ini mereka sangat berjasa dan punya peranan penting menjalankan fungsi ganda sebagai guru juga menjalankan fungsi tugas kepala sekolah dalam mengelolah kegiatan di sekolah selama masa transisi pelaksana tugas kepala sekolah, karena pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah sangat jarang hadir disekolah,” bebernya.

Atas persoalan itu, Masri meminta kepada pihak Dikbud Sultra untuk meninjau ulang keputusan pemindahan dua oknum guru tersebut.

Sementara itu, Ketua FPPK, Muhamad Boisandri menuntut Dikbud Sultra untuk mencopot Kepala Plt SMAN 1 Kabawo, Magdalena Rerung, yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Sultra di Kabupaten Muna, karena dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah.

“Kami juga meminta kepada Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra untuk segera menetapkan Kepala SMAN 1 Kabawo yang definitif,” pintanya.

Untuk diketahui, dua oknum guru yang dipindahkan tersebut adalah La Ode Lahiri, sebagai guru Matematika yang juga Wakasek bidang kurikulum. Ia dipindahkan di SMAN 1 Kontukowuna. Kedua adalah Rahmat Sufa, guru Bahasa Indonesia, juga sebagai Wakasek bidang Kesiswaan. Ia dipindahkan di SMAN 1 Parigi.

You cannot copy content of this page