KendariNEWS

KONI Sultra Menggelar Bimtek Penata Usaha Keuangan dan Sosialisasi UU Keolahragaan

1335
Ketua Umum KONI Sultra Alvian Taufan Putra saat Menutup Bimtek Penata Usaha Keuangan dan Sosialisasi Undang Undang KeolahragaanSosialisasi UU Keolahragaan

KENDARI, mediakendari.com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara menggelar bimbingan teknik Penata Usaha Keuangan (PUK) dan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Keolahragaan, Kendari (26/8/2023)

KONI Sultra menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya masing-masing, yakni dari Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sultra, Inspektorat Provinsi Sultra, Kantor Pajak Kendari dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Hadir sebagai Narasumber H. Abdul Rakil Naba, SH, MH dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra mengangkat topik Peraturan Perundang Undangan Keolahragaan sedangkan nara sumber dari Inspektorat Provinsi Sultra adalah Plh. Inban Investigasi Suprayitno, SE, M.Si mengangkat materi Penatausahaan dan Pengelolaan Dana Hibah.

KONI Sultra Menggelar Bimtek Penata Usaha Keuangan dan Sosialisasi UU Keolahragaan

Sementara dari BPKAD menampilkan nara sumber Kepala Bidang Akutansi Ino Sopandi, SE, M.Si dengan judul materi.

“Mempertanggungjawabkan Penggunaan Dana Hibah yang Diterima dan Pemerintah, ” ujar Sopandi.

Ada pun peserta Bimtek dengan topik Penata Usaha Keuangan yang baru pertama kali digelar adalah utusan segenap pengurus cabang olahraga Sultra, staf dan pengurus KONI setempat.

Baik narasumber maupun peserta dari kalangan pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI mengapresiasi Bimtek dengan topik Penata Usaha Keuangan dan Sosialisasi Perundang Undangan Keolahragaan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version