HEADLINE NEWSMUNA

Konspirasi Oknum Polisi di Muna, Lakukan Praktek Kredit dengan Pihak BRI Raha

830
×

Konspirasi Oknum Polisi di Muna, Lakukan Praktek Kredit dengan Pihak BRI Raha

Sebarkan artikel ini

RAHA – Oknum Polisi Briptu  La Ode (ISH ). Anggota Polres Muna yang bertugas di Polsek Bone Gunu diduga telah berkonspirasi dengan pihak Bank BRI Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melakukan Praktek Mafia Kredit Pinjaman Briguna pada bulan Januari tahun 2018.

Pasalnya Oknum polisi tersebut mengajukan pinjaman kredit Briguna tanpa surat pernyataan dari Pimpinan  yaitu Kapolres Muna dan tanpa sepengetahuan istrinya  Waode Hariani Selaku anggota bayangkari Muna.

Hal ini terkuak saat Waode Hariani keberatan atas tindakan suaminya yang melakukan kredit tanpa sepengetahuan dia sebagai istri dan mempertanyakan  kepada Wakapolres Muna Kompol Yusuf Mars selaku Pembina bayangkari Polres Muna pekan lalu.

Waode Hariani saat itu juga melaporkan suaminya tindakan KDRT penelantaran istri di SPKT Polres Muna.

“Saya ini istrinya, kok bisa pinjamannya dicairkan tanpa tanda tangan saya sebagai istri. Selaku istri sah saya punya hak untuk tahu. Ironisnya lagi uangnya dikemanakan karna saya tidak tahu bahkan saya ini sudah 3 tahun tidak diberikan Nafkah Lahir batin oleh Indra. Saya kesini mempertanyakan kenapa kreditnya bisa dicairkan tanpa tanda tangan saya,” ungkap Waode Hariani pada Pembina Bayangkari Wakapolres Muna Kompol Yusuf Mars.

Saat dikonfirmasi Kepala Bank BRI Raha didampingi Manager Perkreditan, Fadlan mengatakan, BRI punya aturan dalam hal pengambilan kredit.

“Bagi pengambil Kredit yang sudah memiliki istri harus sepengetahuan istri dan saat pencairan istri harus datang dan tanda tangan secara Lansung. Surat pernyataan dari istri tidak berlaku. Mengenai Briptu La Ode ISH Kami pihak BRI berani mencairkan karena ada surat pernyataan dari petinggi Polres  yang mengatakan Briptu ISH (30) Sudah pisah dengan istrinya Waode Hariani,” ujarnya.

Sayangnya saat ditanyakan siapa petinggi Polres tersebut, Kepala Bank BRI Raha mengatakan kode etik yang tidak bisa dibocorkan.

“Dan saya akan menemui Kapolres Muna untuk masalah ini,” ujarnya kepada beberapa media pekan lalu.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat dikonfirmasi beberapa media di Rujab Polres kamis (15/6/2018), sangat menyayangkan sikap Kepala Bank BRI Raha yang mengatakan Kredit dicairkan karenah ada tanda tangan petinggi Polres surat pernyataan pisah.

“Petinggi Polres ya saya dengan pak Wakapolres. Sebagai Kapolres petinggi Polres saya tidak pernah menanda tangani surat pernyataan pisah tersebut,” beber Agung Ramos.

“Sampai detik ini kepala Bank BRI Raha belum menemui saya, nelpon juga kan bisa. Setelah saya cek yang menanda tangani surat pernyataan pisah ISH itu Polo Rosi pangkat Bripka. Pihak Bank BRI seharusnya tidak mencairkan, karenah disitu sudah jelas bukan petinggi Polres, Pangkatnya aja Bripka,” tambahnya.

“BRI terkesan cuci tangan dalam masalah ini. Si ISH ini punya selingkuh pegawai BRI membantu memuluskan kreditnya. Kalau saya pihak BRI pegawaiku selingkuh dengan yang masi berstatus Suami orang ya saya pecat, karena ISH belum Resmi pisah dan cerai yang namanya pisah sudah proses pengadilan,”Terang Agung Ramos.

“Tiap orang punya hak untuk mengajukan kredit. Dinilai layak tidaknya dicairkan pihak BRI pentunya, apalagi punya SOP, seperti apa SOPnya kita tidak tahu. disitu kan sudah jelas yang menanda tangani surat pisah pangkatnya Bripka bukan petinggi Polres,” tutupnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page