Reporter: Mumun / Editor: Kang Upi
WANGGUDU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) tahun ini.
Opini WTP yang diraih Pemkab Konut ini merupakan ketiga kalinya atau hattrick sejak tahun 2018, 2019 dan 2020, dibawah komando Ruksamin sebagai Bupati.
Piagam opini WTP diterima langsung Bupati Ruksamin dari Kepala BPK Perwakilan Sultra M Ali Asyhar, Rabu 24 Juni 2020 di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, M Ali Asyhar mengatakan, opini WTP yang diberikan pemeriksa merupakan pernyataan profesional dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berikan opini WTP sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas segala kerja keras Pemkab Konut. Dalam opini WTP disampaikan sejumlah catatan yang perlu dilakukan perbaikan sebagai langkah tindaklanjut,” kata M Ali Asyhar
Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang tiga kali diraih dalam kurun waktu tiga tahun secara beruntun merupakan hasil kerja keras Pemkab Konut.
“Kami sangat mengapresiasi BPK dan memohon maaf jika ada kekurangan,” terang Ruksamin.
Atas raihan ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen Minggu menuturkan, opini WTP dari BPK Sultra membuktikan jika pengelolaan anggaran di Konut dilaksanakan secara akuntabel.
“Anggaran kita tidak pernah mengalami defisit, seluruh kegiatan dibayar dan tanpa kendala,” ungkap Marthen Minggu.
Menurutnya juga, akuntabelnya pengelolaan anggaran di Konut dikarenakan Bupati Ruksamin tidak pernah mengintervensi pelaksanaan anggaran di instansinya.
“Saya harus salut dengan kepemimpinan Pak Ruksamin, selama saya di BPKAD beliau tidak pernah sama sekali mengintervensi. Kami bekerja secara profesional, sehingga WTP ke tiga tahun ini tetap kita raih,” terangnya.