RAHA – Laode Rindo, warga Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), keluhkan pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa atas pembebasan LU (Inisial), yang diduga sebagai pelaku pencurian sapi miliknya. LU dibebaskan tanpa ada konfirmasi sebelumnya kepada korban, dalam hal ini Laode Rindo.
LU sebelumnya telah diamankan dan sempat mendekam beberapa hari di balik sel Polsek Lawa. Ia dilaporkan karena diduga kuat sebagai pelaku atas hilangnya sapi milik Laode Rindo.
Terungkapnya LU sebagai pelaku, berawal ketika Laode Rindo keliling untuk mencari sapinya yang sudah beberapa hari tidak kelihatan.
Hingga pada Jumat (25/5/2018), Laode Rindo akhirnya mendapatkan titik terang dengan adanya kabar jika di Kota Raha Kabupaten Muna, ada seekor sapi yang hendak dijual dengan harga kurang lebih sekitar Rp 21 juta.
Rindo pun mulai menduga jika sapi yang dijual dengan harga tersebut memiliki postur tubuh yang besar dan sesuai dengan ciri-ciri sapi yang dimilikinya.
Tidak butuh waktu lama, setelah mendengar kabar itu, Rindo langsung bergegas menuju Bumi Sowite untuk mengusut keberadaan pembeli sapi itu.
Setelah melihat dan memeriksa sapi yang telah dibeli oleh warga di dekat pasar Laino itu, ternyata benar adanya jika sapi itu adalah miliknya.
“Nah disitulah akhirnya saya tahu kalau sapi yang dia beli itu dari nama LU,” Ujar Rindo saat ditemui di kediamannya pleh Mediakendari.com, pada Minggu (10/6/2018).
Usai ngobrol beberapa saat, sorenya Rindo pulang dan singgah untuk melaporkan LU ke Polsek Lawa. Selang waktu kurang lebih dua jam, LU telah berhasil diamankan.
Rindo pun merasa senang karena pelakunya berhasil ditangkap dan sapi miliknya dapat dikembalikan. Sayangnya ia sempat bingung saat telah menyepakati agar LU lanjut menjalani proses hukum tanpa ada atur damai.
“Katanya (pihak kepolisian, red) kalau prosesnya dilanjutkan maka sapiku saya tidak akan dapatkan lagi, tapi saya bilang ‘tunggu dulu’ nanti saya tanya dulu kakakku,” kata Rindo.
Ironisnya, setelah beberapa hari kemudian Rindo mendengar kabar dari rekannya yang melihat LU telah bebas melakukan aktifitas dikampungnya.
Seakan tidak percaya, Rindo bersama warga lainnya beranjak ke Polsek untuk memeriksa keberadaan LU. Setibanya disana ternyata benar jika LU telah dibebaskan.
“Alasannya dia (LU, red) dibebaskan tapi tetap di proses, tapi saya keberatan dengan itu karena kita semua disini sudah resah akibat banyak sapi yang hilang dicuri,” timpalnya.
Rindo berharap agar pihak Polsek Lawa dapat menangkap kembali LU dan mengusut hingga ke akarnya.
Sementara itu saat hendak dikonfirmasi, Kapolsek Lawa, Iptu A. Pontjodiredjo, sedang tidak berada di tempat. Polisi yang sedang bertugas juga tidak berani angkat bicara soal kasus itu.
“Nanti konfirmasi ke Kapolsek atau Kanit Reskrim aja,” katanya.
Roporter : Erwinsyah SJ
Editor : Hendriansyah