BAUBAU

Kota Baubau Belum Punya Penampungan Gepeng dan RSJ

347
Kabid Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Husni (Kanan). Foto: Ardilan/Mediakendari.com
Kabid Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Husni (Kanan). Foto: Ardilan/Mediakendari.com

Reporter: Ardilan

BAUBAU – Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki tempat penampungan anak terlantar, gelandangan dan pengemis (Gepeng) termasuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menampung orang-orang ganguan mental guna mendapat rehabilitasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Baubau, Makmun mengungkapkan, pihaknya memiliki panti asuhan binaan yang siap menampung para gelandangan maupun pengemis.

Namun demikian, sebelum melakukan penampungan terlebih dahulu memastikan para gepeng benar-benar terlantar.

“Selama ini penanganan gelandangan hingga pengemis yang berasal dari luar Baubau sudah dipulangkan ke daerah asal. Sedangkan bagi warga lokal akan diberi santunan dan di tampung di panti asuhan. Kita tinggal koordinasikan,” ucap Makmun, Selasa 18 Februari 2020.

Untuk orang gila, Makmun mengaku, hal itu kewenangan Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan. Akan tetapi, jika warga Baubau, pihaknya segera menghubungi keluarga agar yang bersangkutan tidak diperbolehkan keluar rumah.

“Biasanya para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang sudah dipulangkan kerap kembali lagi ke Baubau dan melakukan aktivitas serupa. Kalau kita pulangkan biasanya minggu depan datang lagi, namun pindah tempat sehingga Dinas terkait kewalahan juga,” tukasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Husni mengatakan pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan dan peneguran terhadap para Gepeng di Baubau.

Ia menyebut, data yang dimiliki terdiri dari pengemis delapan orang, gelandangan sekitar kurang lebih 20 orang dari berbagai usia, serta orang gangguan jiwa tiga.

Ia juga mengakui, masih minimnya fasilitas yang ada di daerah untuk menampung para Gepeng menjadi salah satu kendala. Padahal keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat dan menggangu ketertiban umum.

“Selama ini kita hanya ambil datanya setelah itu kita lepas lagi ditempat yang tidak meresahkan masyarakat. Tapi kan itu bukan solusi. Semoga instansi terkait lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan turut andil mengambil langkah konkrit menangani masalah ini,” pintanya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengindentifikasi keberadaan para gepeng selama ini, baik yang berasal dari Kota Baubau maupun daerah sekitar dan yang berasal dari luar Sultra.

“Modusnya atas nama sumbangan amal masjid dan anak yatim,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version