FEATUREDPILEGPOLITIK

KPK Akan Tangkap Pelaku Money Politik Pilkada Serentak 2018

509
×

KPK Akan Tangkap Pelaku Money Politik Pilkada Serentak 2018

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIA KENDARI.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin, (31/7/2017) menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Grand Clarion Hotel.

Peserta pelatihan itu terdiri dari semua penyidik Penegak hukum yang ada di wilayah hukum Sulawesi Tenggara seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Pada saat pembukaan pelatihan, banyak persoalah kasus hukum yang menjadi perhatian publik, namun yang menonjol dibahas adalah persoalah pilkada serentak pada tahun 2018 dengan maraknya peristiwa money politk terjadi.

Menanggapi hal tersebut,Ketua KPK RI, Agus Rahardjo membenarkan bahwa pada tahun 2018 pemulikada serentak akan berlangsung di seluruh Indonesia. Untuk itu, sudah saatnya  KPK menangkap para pelaku money politik.
Dengan ditangkapnya para pelaku money politik tersebut maka akan membuat pelaku Pilkada tidak akan lagi melakukan praktek money politik sehingga usai Pilkada tentu akan melahirkan pimpinan politik yang kompeten.
“Sudah saat kita harus menangkap para palaku money politik. Dengan demikian para pelaku money politik tentu akan mencari pengembalian uangnya, sehingga tidak melakukan praktek korupsi,” kata Agus Raharjo.
 Agus Rahardjo menjelaskan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini menjadi masalah yang sangat merusak, menggerogoti pencapain bangsa untuk menjadi negara yang baik dan bersih. Sebab, tipikor ini sipatnya bervariasi mulai dari pengadaan barang dan jasa dan lainnya.
“Kita (Aparat Penegak Hukum) harus jeli bagaimana dalam pengaturan anggaran ini sehingga bisa menghilangkan tindakan korupsi,” terang Agus.
Lebih jauh Agus menambahkan, kemuadian terkait kasus penyertaan modal di Kota Kendari, tim KPK sendiri masih melakukan penelusuran ke beberapa instansi terkait. Hal itu  belum bisa dibuka secara terbuka ke publik.
Alasannya, kasus tersebut masih dilihat perkembangan atas laporan yang saat ini tengah ditangani.
 “Saya juga belum mendapatkan laporan dari tim yang diturunkan ke lapangan. Nantilah kita lihat, seperti apa hasil di lapangan,” terangnya saat sesi tanya jawab.
Laporan : Kahar Sifadi

You cannot copy content of this page