BAUBAUFEATURED

KPK Warning Empat Daerah di Sultra

440
×

KPK Warning Empat Daerah di Sultra

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) meminta kepada empat pemerintah daerah (Pemda) agar berbenah dalam sistem pemerintahan guna mencegah maraknya tindak pidana korupsi. Sebab, jika tidak, maka akan ada lagi penangkapan bagi kepala daerah.

Empat daerah itu ialah Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Kabupaten Buton Tengah.

Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupga) KPK wilayah Sultra, Hery Nurdin mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan bentuk sinergi dari pencegahan dan penindakan.

“Program pencegahan ini akan review. kami akan melihat progresnya sampai mana, apakah bagus atau memang tidak ada kemauan dari Pemda untuk melakukan perubahan-perubahan e-government smart itu,” ucap Hery kepada wartawan usai pertemuan dengan empat kepala daerah di aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (29/8/2018).

Kata dia, mestinya tidak ada lagi penindakan di Sultra. Tapi kalau masih terjadi, dengan berat hati terpaksa akan penindakan lagi.

“Kami tadi sudah menyampaikan saran dan rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan. Kalau tidak diikuti, korupsi masih terjadi, siap-siap dengan penindakan. Kami sudah warning,” ujarnya.

Menurut dia, semua daerah di Sultra yang telah dikunjungi KPK punya peluang yang banyak terjadi korupsi. Dikarenakan, sistim pengendaliannya sangat lemah.

“Sebagian besar masih banyak yang harus diperbaiki. Diantaranya pengadaan barang dan jasa yang masih perlu perbaikan,” bebernya.

“Apabila timbul kerugian negara maka 20 tahun ancaman menanti. Saya sudah sampaikan tadi mereka siap-siap memakai rompi orange dijadiin tersangka,” tandasnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melihat sejauh mana progres tiap pemda sampai akhir tahun ini. Karena, apabila tidak ada kalau tidak ada progres yang signifikan, sesuai arahan pimpinan tim pencegahan balik kanan dan tim penindakan akan masuk.

Diketahui, rekomendasi perbaikan sistem yang disarankan oleh KPK kepada empat pemda tersebut ialah terkait e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu pintu PTSP, manajemen aset, ASN, kapabilitas APIP. Perencanaan penganggaran masih kongkalikong persekongkolan jahat memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum.

Sementara itu, Sekda Baubau, Roni Muhtar menuturkan, banyak hal positif perlu ditindak lanjuti dari rekomendasi KPK.

“Butuh upaya yang lebih profesional di tingkat kita. Bagi kita Baubau, ini sejak dari dulu sudah jadikan komitmen bersama. Semoga secepatnya kita coba lakukan tindak lanjut,” pungkasnya.(a)


Reporter : Ardilan

You cannot copy content of this page