FEATUREDHUKUM & KRIMINALWAKATOBI

KPM3 Desak Polres Wakatobi Usut Tuntas, Dugaan Pemukulan Warga Oleh Oknum Polisi

925

WANGIWANGI – Kerukunan Pemuda Mandati III (KPM3), pada Selasa (30/01/2018) melakukan aksi menuntut agar oknum anggota Polres Wakatobi, Bripka Safar yang diduga memukul salah satu warga Kelurahan Mandati tiga, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Wakatobi pada tanggal 22 Februari 2018 kemarin diproses.

Jenderal Lapangan KPM3, Darminto dalan orasinya mendesak Kapolres Wakatobi untuk segera mengusut tuntas porsoalan dugaan pemukulan tersebut, serta memecat oknum Polisi itu. Sebab oknum tersebut adalah kuman yang akan merusak nama baik Polres Wakatobi.

“Jika pelaku terbukti bersalah, maka harus diadili sesuai UU yang berlaku,” ungkap Darminto, Selsa (30/01).

Kata Darminto, jika aksi yang digelar oleh KPM3 tidak diindahkan, maka masalah tersebut akan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Cucu Sutarman SH saat menanggapi massa aksi. (Foto: Sahwan)

“Jika aksi kami tidak diindahkan, maka persoalan ini akan kami bawa dan laporkan ke Kapolda agar oknum polisi itu dipecat dengan cara tidak terhormat. Sebab oknum polisi ini sudah berulang-ulang memamerkan pangkat dan senjatanya di masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Cucu Sutarman SH mengatakan, laporan kasus itu baru ia terima. Selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kalau untuk secara pidana baru kali ini mereka melapor ke Polres. Kalau untuk disiplin, saksinya sudah diperiksa semua tinggal dilakukan sidang. Jadi Sanksinya disiplin dan pidana,” terangnya.

Reporter: Sahwan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version