EKONOMI & BISNISKendari

KPP Pratama Kendari : Semoga Kemampuan Perhitungan Pajak Meningkat

834
Penandatangan Perjanjian Kerjasama DJP-DPKD dan Pemkot Kendari
Penandatangan Perjanjian Kerjasama DJP-DPKD dan Pemkot Kendari oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Kanan) dan disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Ruhutomo (Kiri) sebagai saksi. Foto: MEDIAKENDARI.COM/Ferito Julyadi

Reporter : Ferito Julyadi
Editor : Ardilan

KENDARI – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kendari, Joko Ruhutomo mengungkapkan pihaknya berharap semoga kemampuan perhitungan pajak dapat meningkat setelah adanya kerjasama yang terjalin antara Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah (DPKD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Menurutnya, kerjasama ini sebelumnya sudah menjadi angan-angan pihak KPP Pratama yang akhirnya saat ini bisa diwujudkan meski dirinya belum mengetahui pasti kapan penerapan kerjasama tersebut dimulai.

“Implementasinya kami belum tahu apakah dalam jangka waktu dekat atau lama. Hal itu yang sudah menjadi angan-angan kami,” kata Kepala KPP Pratama Kota Kendari, Joko Ruhutomo, Rabu 26 Agustus 2020.

Ia juga mengakui sejak lama pihaknya ingin bertukar pikiran dengan pihak Pemkot Kendari terkait penangan sektor pajak, khususnya BPP Badan Penerima Pajak (BPP) Perkotaan dan Pedesaan.

“Kami akan mencoba untuk merundingkan terkait pajak perhotelan, seperti yang dibahas dalam pertemuan hari ini (Rabu). Itu mungkin yang akan kami gali bersama-sama kedepannya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 74 Kabupaten/Kota yang ada di tiga Provinsi di Indonesia menjalin kerjasama untuk mengoptimalisasikan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Penandatangan kerja sama dipimpin langsung oleh Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo secara virtual, Rabu 26 Agustus.

Untuk penandatangan kerja sama di Kota Kendari, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sendiri yang mendatangani berkas kerja sama tersebut, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota pada pukul 16.00 WITA. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Joko Ruhutomo bertindak sebagai saksi dan perwakilan DJP atas penandatangan kerja sama itu.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version