Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana mengkaji usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 14 tempat pengumutan suara (TPS).
Ketua KPU Baubau, Edi Sabara menuturkan, 14 TPS yang diusulkan untuk dilakukan PSU tersebut, tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Baubau. Namun, Edi Sabara tak merinci jumlah pasti masing-masing TPS dilima Kecamatan tersebut.
“Setelah pencoblosan kemarin kami mendapat rekomendasi dari Panwascam untuk melakukan PSU di 14 TPS. Itu ada di Kecamatan Batupoaro, Kokalukuna, Sorawolio, Murhum dan Wolio,” ucap Edi Sabara kepada sejumah wartawan saat dikonfirmasi di kantor KPU Baubau, Jum’at (19/4/2019).
Baca Juga :
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
Kata Edi, munculnya rekomendasikan PSU di 14 TPS itu disebabkan adanya C6 yang digunakan orang lain untuk memilih, serta pemilih dari luar daerah Baubau yang tidak memiliki A5 ikut menyalurkan hak suaranya pada saat hari pencoblosan Rabu 17 April kemarin.
“Itu permasalahannya ada C6 yang digunakan oleh orang lain dan ada banyak itu dari luar daerah yang tidak mempunyai A5 mencoblos. Untuk waktunya, ini masih kami kaji, namanya juga rekomendasi kami kaji dulu dan klarifikasi dulu terhadap dokumen-dokumen yang ada,” bebernya.
Terkait logistik Pemilu apabila terjadi PSU, Edi mengaku hal itu akan menyesuaikan dengan keputusan pihaknya setelah melakukan kajian terhadap usulan Bawaslu untuk melakukan PSU di 14 TPS tersebut.
“Pengadaan logistik setelah kami memutuskan rekomendasi PSU dilakukan atau tidak. Itu akan ada surat keputusan dari KPU. Sementara pleno rekapitulasi suara rencananya besok (Sabtu, red) akan dilakukan ditingkat Kecamatan,” tandasnya. (A)