Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga. Rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Hotel Sarae’a, Selasa (2/4/2019).
Kepala Divisi Data KPU Kabupaten Buton Utara La Ode Muhammad Mizwar mengatakan, pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga Pemilu 2019, digelar terbuka.
“Dan juga kami akan melakukan pendataan kembali terhadap Data Pemilih Khusus yang akan dimasukkan di DPT kita,” tuturnya.
Mizwar berharap, data yang diberikan PPK tiap kecamatan kepada KPU sudah benar dan tidak ada lagi kesalahan atau terlupakan, khususnya di pemilih pemula.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Awalnya jumlah DPT di Butur adalah 44.383 orang, data tambahan berjumlah 232 orang. Namun sekarang di pleno tahap tiga ini ada tambahan lagi 164 orang pemilih,” terangnya.
Ia juga berharap, PPK bisa bekerja dengan teliti dan fokus dalam penginputan data, untuk menghindari kesalahan.
“PPK agar sabar, dan dalam pengimputan data ini semoga jaringan bagus dan tidak ada kendala buat pengimputan,” tutupnya. (A)