Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga. Rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Hotel Sarae’a, Selasa (2/4/2019).
Kepala Divisi Data KPU Kabupaten Buton Utara La Ode Muhammad Mizwar mengatakan, pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga Pemilu 2019, digelar terbuka.
“Dan juga kami akan melakukan pendataan kembali terhadap Data Pemilih Khusus yang akan dimasukkan di DPT kita,” tuturnya.
Mizwar berharap, data yang diberikan PPK tiap kecamatan kepada KPU sudah benar dan tidak ada lagi kesalahan atau terlupakan, khususnya di pemilih pemula.
Baca Juga :
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
- Rumah Kades Tawamelewe Diserang Masa Aksi, Forkasa Minta Kepolisian Bertindak Tegas
- Lomba Karaoke Antar OPD Meriahkan HUT Kendari Ke-193
- Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubernur Sultra : Kita Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
“Awalnya jumlah DPT di Butur adalah 44.383 orang, data tambahan berjumlah 232 orang. Namun sekarang di pleno tahap tiga ini ada tambahan lagi 164 orang pemilih,” terangnya.
Ia juga berharap, PPK bisa bekerja dengan teliti dan fokus dalam penginputan data, untuk menghindari kesalahan.
“PPK agar sabar, dan dalam pengimputan data ini semoga jaringan bagus dan tidak ada kendala buat pengimputan,” tutupnya. (A)