MUNANEWS

KPU dan Bawaslu Muna Awasi Ketat Tes Tertulis Calon PPK

614
×

KPU dan Bawaslu Muna Awasi Ketat Tes Tertulis Calon PPK

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana berlangsungnya seleksi tertulis calon PPK. Foto: MEDIAKENDARI.com/Dewona/b

Reporter: Dewona
Editor: Kardin

RAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar seleksi tertulis terhadap 485 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Kamis, 30 Januari 2020, di gedung SMP Negeri 1 Raha.

Tes tersebut merupakan giat dari rangkaian tahapan pembentukan panitia pemilihan tingkat kecamatan setelah sebelumnya KPU melakukan sosialisasi, penerimaan pendaftaran dan penelitian berkas pendaftar calon PPK jelang Pilkada serentak September 2020 mendatang.

Pantauan MEDIAKENDARI.com, tes yang berlangsung selama 120 menit, dimulai dari pukul 14.00 Wita tersebut mendapat pengawasan ketat dari panitia seleksi, dalam hal ini KPU itu sendiri serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna.

Sejumlah personil Kepolisian juga disiagakan untuk melakukan pengamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses jalannya tes.

Ketua KPU Muna, Kubais, saat memberikan samnutan sebelum dimulainya tes menyampaikan, dari 485 orang yang mendaftar calon anggota PPK, semuanya dinyatakan lulus administrasi. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari layanan Halpdesk sebagai tempat konsultasi pendaftaran yang dilakukan KPU Muna.

“Jadi KPU Muna adalah satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang melakukan layanan Halpdesk. Kita pastikan yang datang mendaftar terlayani dengan baik,” akunya.

Kubais mengatakan, setiap peserta akan mengisi 100 nomor soal. Untuk satu soal jika jawabanya benar akan mendapat poin satu dan nol poin kalau salah. Waktu tes selama 120 menit.

“Untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, maka setiap peserta dalam satu kecamatan harus masuk dalam sepuluh besar dari hasil perengkingan setelah pemeriksaan hasil tes,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemeriksaan hasil seleksi tertulis tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Dari tanggal 31 Januari – 2 Februari 2020. Kemudian pengumuman hasil tes dilaksankan tanggal 3-5 Februari 2020,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pegawasan maksimal terhadap pembentukan badan Ad Hoc tersebut. Tentu pihaknya memastikan agar PPK yang terbentuk nanti memiliki integritas yang baik dan mumpuni di bidangnya.

“Kita akan selalu mengawasi secara ketat dari setiap rangkain tahapan pembentukan badan Ad Hoc ini. Harapanya PPK yang terpilih nanti memiliki integritas yang tinggi dan kita bisa bersama-sama mewujudkan pemilu yang Jurdil,” jelas pria yang akrab disapa Bram ini.

Untuk diketahui, 485 orang peserta seleksi yang tersebar dari 22 kecamatan se-Kabupaten Muna, terdiri 319 Laki-Laki dan 166 Perempuan. Peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Katobu 54 orang dan paling sedikit dari Batukara 11 orang.

Dari jumlah itu, yang akan diterima sebagai anggota PPK yaitu sebanyak 110 orang. Di mana setiap kecamatannya berjumlah lima orang dengan masa kerja sembilan bulan. Dimulai 1 Maret hingga 30 November 2020.

You cannot copy content of this page