POLITIKWAKATOBI

KPU Gelar Sosialisasi Persyaratan Calon Untuk Pilkada Wakatobi 2020

600
×

KPU Gelar Sosialisasi Persyaratan Calon Untuk Pilkada Wakatobi 2020

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon
Sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2020. Foto : Asrul Hamdi

Reporter : Asrul Hamdi

WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, Kamis 13 Agustus 2020.

Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh peserta agar pelaksanaan Pilkada nanti sesuai standar protokol Covid-19.

“Semua yang terlibat pencalonan itu agar mengerti tugasnya, fungsinya, protokol Covidnya, baik pasangan calon maupun partai pengusung, Bawaslu, KPU, Kepolisian, masyarakat, lembaga pemantau. Semuanya harus mengerti dengan kegiatan ini,” ungkap Iwan Rompo Banne.

Ia menerangkan sosialisasi dilakukan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat dengan pendaftaran untuk menjamin rangkaian kegiatan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya sudah sampaikan ketua KPU Wakatobi, sebelum masa pendaftaran agar dilakukan rapat dengan para pemangku kepentingan yang terlibat dengan pendaftaran calon hingga pengundian nomor urut untuk menjamin bahwa rangkaian kegiatan ini menurut ketentuan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan dan juga aman dari sisi penerapan prosedur pencegahan Covid-19. Karena semua tahapan sekarang tidak bisa tanpa itu,” urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab menambahkan melalui sosialisasi tersebut pihaknya mengimbau agar partai politik maupun LO agar menyiapkan berkas calonnya sesuai peraturan yang ada agar memenuhi syarat.

“Sosialisasi Pencalonan dan syarat calon ini agar partai politik maupun LO agar menyiapkan berkas calonnya dengan benar sesuai peraturan yang ada sehingga calon-calon yang dicalonkan benar-benar memenuhi syarat,” ujarnya.

Untuk diketahui, peserta yang diundang dan hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Partai Politik, Kesbang, Bawaslu, OKP, Pers dan Kepolisian.

You cannot copy content of this page