FEATUREDKONAWE KEPULAUAN

KPU Konkep Tetapkan DPT Pemilu 2019, Ini Daftarnya

947
×

KPU Konkep Tetapkan DPT Pemilu 2019, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

LANGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah resmi menetapkan Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Minggu, 19 Agustus 2018 malam, diruangan rapat kantor KPU Konkep. Senin, (20/8/2018).

Penetapan DPT Pemilu 2019 tersebut berdasarkan tindak lanjut dari hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Konkep.

Kordinator Divisi Program Data Organisasi dan SDM KPU Konkep, Darman menuturkan penetapan DPT Pemilu pada 2019 terdapat perubahan dari DPS sebelumnya, misal DPS sebelumnya berjumlah 25.092 pemilih namun setelah dilakukan perbaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga sampai tahap pleno secara terbuka berjumlah 25.159 pemilih.

“Berarti ada kenaikan sebanyak 67 pemilih jumlah DPT di Konkep untuk pemilu 2019,” kata Darman di ruangan kerjanya.

Lebih jauh Darman menjelaskan jumlah DPT tersebut tersebar dari tujuh Kecamatan se-Konkep. Seperti Kecamatan Wawonii Barat sebanyak 5.269 pemilih, Wawonii Tenggara 4.467, Wawonii Utara 4.341, Wawonii Selatan 3.138, Wawonii Timur Laut 2.771, Wawonii Tengah 2.733 dan terakhir Kecamatan Wawonii Timur berjumlah 2.440 pemilih.

“Data ini merujuk berdasarkan hasil pleno DPT oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga total DPT yang diplenokan secara terbuka berjumlah 25.159 pemilih se-Konkep,”jelasnya.

Untuk diketahui, rapat pleno DPT pemilu tahun 2019, turut serta di saksikan oleh masing-masing perwakilan Partai Politik, Bawaslu Konkep, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta berbagai pihak terkait.(a)


Reporter : Ajad Sudrajad

You cannot copy content of this page