JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan jika ada beberapa nama calon anggota (Caleg) DPRD yang merupkan Mantan Narapidana Korupsi (Napikor). Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan mantan Koruptor masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
“DPRD Kabupaten/Kota juga ada (mantan koruptor) yang kita terima, kita tampung lagi sebab mereka ajukan ajudikasi,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Menurut Ilham, pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada KPU Provinsi, kabupaten/kota untuk menyikapi keputusan MA terkait Eks Napi Koruptor.
“Hasil putusan dari MA untuk caleg mantan Napikor. Jadi, selama dia ingin ajukan ajudikasi, maka kita akomodasi. Tapi yang tidak ajukan ajudikasi tidak kita akomodasi,” jelas Ilham.
Ilham menambahkan, diloloskannya calon mantan koruptor sebagai tindakan hukum oleh mereka yang dikabulkan Bawaslu.
“Sementara yang tidak melakukan tindakan hukum, kita akomodasi dan parpol sudah mengganti yang bersangkutan untuk tidak kemudian masuk dalam DCS sebelumnya,” kata dia.
Berikut adalah nama-nama caleg eks koruptor dan dapilnya
DPRD Provinsi:
- Partai Kebangkitan Bangsa: 0
- Partai Gerindra: 3 (Mohamad Taufik-DKI 3, Herry Jones Kere-Sulawesi Utara, Husen Kausaha-Malut)
- PDI Perjuangan: 0
- Partai Golkar: 1 (Hamid Usman-Maluku Utara 3)
- Partai Nasdem: 0
- Partaj Garuda: 0
- Partai Berkarya: 2 (Meike Nangka-Sulut 2, Arief Armaiyn-Malut 2)
- PKS: 0
- Partai Perindo: 1 (Smuel Buntuang-Gorontalo 6)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 0
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 0
- Partai Amanat Nasional (PAN): 1 (Abd Fattah-Jambi 2)
- Partai Hanura: 3 (Midasir-Jateng 4, Welhelmus Tahalele dan Ahmad Ibrahim-Maluku Utara 3)
- Partai Demokrat: 0
- Partai Bulan Bintang (PBB): 1 (Nasrullah Hamka-Jambi 1)
- PKPI Indonesia: 0
DPRD Kabupaten/Kota:
- Partai Kebangkitan Bangsa: 0
- Partai Gerindra: 3 (Alhajad Syahyan-Tanggamus, Ferizal dan Mirhammuddin-Belitung Timur)
- PDI Perjuangan: 1 (Idrus Tadji)
- Partai Golkar: 3 (Heri Baelanu-Pandeglang, Dede Widarso-Pandeglang, Saiful T Lami-Tojo Una-Una)
- Partai Nasdem: 2 (Abu Bakar-Rejang Lebong 4, Edi Ansori-Rejang Lebong 3)
- Partai Garuda: 2 (Julius Dakhi dan Ariston Moho-Nias Selatan)
- Partai Berkarya: 2 (Yohanes Marinus Kota. Ende 1, Andi Muttamar Mattotorang-Bulukumba 3)
- PKS: 1 (Maksum DG Mannassa-Mamuju 2)
- Partai Perindo: 1 (Zukfikri-Pagar Alam 2)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 0
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 0
- Partai Amanat Nasional (PAN): 3 (Masri-Belitung Timur 2, Muhammad Afrizal-Lingga 3, Bahri Syamsu Arief-Cilegon 2)
- Partai Hanura: 2 (Warsit-Blora 3, Moh Nur Hasan-Rembang 4)
- Partai Demokrat: 4 (Jones Khan-Pagar Alam 1, Jhony Husban-Cilegon 1, Syamsudin-Lombok Tengah, Darmawaty Dareho-Manado 4)
- Partai Bulan Bintang (PBB): 0
- PKP Indonesia: 2 (Matius Tungka-Poso 3, Joni Cornelius Tondok-Toraja Utara)