KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Rekapitulasi dan Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sebagai tindak lanjut hasil putusan Bawaslu Republik Indonesia di Tingkat Provinsi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pengurus Partai PRIMA Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir mengatakan Kegiatan pada hari ini adalah tindaklanjut dari Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 lalu.
“Dan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 4 April 2023 di 14 (empat belas Kabupaten/Kota),” jelasnya Kamis 6 April 2023.
Selanjutnya ia menuturkan apa yang menjadi hasil verifikasi hari ini disilahkan kepada Partai Prima untuk dipenuhi dan dilengkapi segala kekurangan-kekurangan yang ada di dalam Kepengurusan.
“Dan Keanggotaan yang ada di Kabupaten/Kota yang belum memenuhi syarat, yang akan dilaksanakan pada masa perbaikan tanggal 7 sampai 14 April 2023,” pungkasnya.
Reporter: Sardin. D