BAUBAUFEATUREDPOLITIK

KPUD Baubau Terima HYF-Arfa sebagai Pendaftar Pertama Calon Walikota

532
×

KPUD Baubau Terima HYF-Arfa sebagai Pendaftar Pertama Calon Walikota

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Baubau dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, sejak 8 Januari kemarin hingga tanggal 10 Januari 2018.

Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini mengatakan, selama dibukanya pendaftaran Balon Walikota, KPU akan berusaha maksimal untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2017, kami akan laksanakan pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota sesuai aturan. Semoga dapat berjalan dengan lancar dan kami terima pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Haji Yusran Fahim dan Ahmad Arfa (HYF-Arfa) untuk mendaftar,” ucap Dian dalam sambutannya, Selasa (9/1).

Dian juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan pendaftaran.

“Kami selaku pihak penyelenggara mohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan pendaftaran Balon Walikota ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Baubau Divisi Teknis, Laode Ijidman menuturkan, salah satu syarat utama pendaftaran Balon Walikota adalah memiliki dukungan Partai Politik yang memiliki jumlah minimal lima kursi di DPRD Kota Baubau.

“Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut pasangan Balon dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lolos sebagai Paslon Walikota Baubau,” tandasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page