Redaksi
UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik dan mengukuhkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan sebanyak 54 orang, di aula kantor KPUD Konawe Rabu (2/1/2019).
Penambahan anggota PPK tersebut dilakukan setelah turun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penambahan anggota PPK menjadi lima orang.
Proses pelantikan ini dipimpin langsung Ketua KPUD Konawe Muhamad Azwar, didampingi keempat komisioner lainnya masimg-masing Andang Masnur, Armanto Arsad, Andriansyah Siregar dan Muh. Kahfi Zurahman, turut hadir juga dalam pelantikan ketua Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Konawe Sabda.
Dalam sambutannya, Muhamad Azwar berpesan agar para anggota PPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas dengan bentuk bekerja sesuai regulasi dan kode etik. Serta bisa menyesuaikan diri dengan ritme yang sudah berjalan selama ini.
“Tugas PPK dalam pemilu 2019 mendatang akan berat, mengingat Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar bersamaan,” katanya.
Selain itu Azwar juga berpesan, agar anggota yang dilantik untuk mengedepankan kekompakan dan keharmonisan dalam bekerja menyelesaikan tahapan pemilu.
“Masa kerja anda kurang lebih 6 bulan kedepan, tapi jangan melihat 6 bulannya, intinya kedepankan keharmonisan dan kekompakan untuk menyelesaikan kerja-kerja kita. Kita butuh 5 orang yang kompak dalam bekerja untuk menyelesaikan tahapan ini dengan sempurna,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Konawe, Sabda juga berharap agar anggota PPK yang baru dilantik agar menjalin komunikasi yang baik dengan Panwascam.
Karena sesama penyelenggara KPU dan Bawaslu serta jajaran dibawahnya harus selalu harmonis dalam menjalankan peran dan fungsinya.
“Melalui kesempatan ini, saya tekankan agar kawan-kawan menjaga independensi dan netralitas. Tidak boleh ada PPK atau penyelenggara lainnya yang berapiliasi dengan Partai Politik (Parpol) atau Calon legislatif (Caleg),” tegasnya.