KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pemimpin Wilayah (DPW) Partai Perindo Sultra pada Sabtu, (16/12) di Kantor DPW Partai Perindo Sultra.
Ketua DPW Partai Perindo, Jaffray Bittikaka mengucapkan, dalam melakukan verifikasi faktual pihaknya mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KPUD agar dapat mengikuti pemilihan pada 2019 mendatang.
“Kami memenuhi syarat verifikasi untuk lanjut pleno nanti di KPU,” ucap Jaffray.
Dengan verifikasi faktual ini, lanjut Jaffray, Perindo telah memiliki struktur serta pengurus yang ada dan keterwakilan gender kemudian keberadaan kantor juga fasilitas kantor.
“Kami mempunyai struktur di 17 Kota/Kabupaten dan 213 Kecamatan, dengan ini terpenuhi semua 100 persen baik secara struktur hingga keterwakilan gender 30 persen di setiap struktur,” ujarnya.
Dalam verifikasi faktual, Jaffray juga menerangkan, Partai Perindo telah memiliki dua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten yang mulai diverifikasi faktual dan akan terus dikelanjutkan sampai pada tanggal 29 Desember 2017.
“Kami sudah mempersiapkan sejauh mungkin hampir dua tahun untuk verifikasi faktual,” jelasnya.
Dalam menghadapi pemihan 2019 Partai Perindo menargetkan dapat mengambil peran lebih besar dalam memenangkan pemilihan khususnya di Sultra.
“Kami menargetkan satu kursi DPR RI, satu fraksi DPRD Provinsi dan semua DPRD Kabupaten,” terangnya.
Selain itu Ketua KPUD Sultra, Hidayatullah mengatakan, sesuai dengan hasil pengumuman KPU bahwa ada 14 Partai Politik (Parpol) yang lolos, 12 Parpol lama tidak diverifikasi lagi dan 2 Parpol baru yang akan diverifikasi yaitu Partai Perindo dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
“Kami melakukan verifikasi faktual tingkat provinsi terhadap dua Parpol mulai Tanggal 15 hingga 21 Desember,” ucap Hidayatullah, Sabtu (16/12).
Lanjut Hidayatullah, dalam melakukan verifikasi faktual ada tiga komponen yang harus dipastikan yakni keabsahan, kebenaran dan persyaratan Parpol itu sendiri.
“Kami memastikan terkait jumlah dan susunan kepengurusan tingkat provinsi untuk Perindo, terkait dengan keterwakilan 30 persen perempuan ditingkat pengurusnya serta terkait dengan keabsahan dan kebenaran domisili kantor,” urainya.
Hidayahtullah menjelaskan, tiga komponen yang akan dilakukan kroscek termasuk dengan komposisi kepengurusan terkait keabsahan kebenaran ketua, sekertaris serta bendahara.
“Kami akan memastikan keabsahan dan kebenaran ketua, sekertaris, dan bendahara,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, untuk hasil verifikasi faktual sendiri akan diumumkan pada 22 hingga 23 Desember 2017 mendatang.
“Kami akan sampaikan apabila ada perbaikan,” pungkasnya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin