KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) wilayah Sultra menggelar pelatihan pencegahan dan penangkapan terhadap tindak pidana Rupiah kepada aparat penegak hukum (Aparkum) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala KPwBI Provinsi Sultra, Minot Purwahono mengungkapkan, Bank Indonesia dalam hal ini harus memastikan bahwa kebutuhan uang yang diperlukan untuk menggerakkan ekonomi emang harus sesuai.
Di kantor pusat departement pengelolaan uang rupiah dimulai dari desain, perencanaan sampai dengan distribusinya dan Bank Indonesia yang di daerah menjadi kepanjangan tangan, di Sultra tugasnya mendistribusikan uang rupiah sampai dengan kepelosok yang terluar, terdepan dan terpencil.
“Dalam rangka memastikan bahwa uang yang beredar adalah uang asli yang diterbitkan oleh bank Indonesia olehnya kita senantiasa mengadakan sosialisasi karena kita bahwa sekarang banyak mencoba membuat yang tidak asli,” ujar Minot saat ditemui di salah satu hotel Kota Kendari, Kamis (12/07/2018).
BACA JUGA: KPwBI Sultra Prediksi Inflasi di Februari Sebesar 0,3 Persen
Dia berharap, dengan pelatihan pencegahan dan penanganan terhadap tindak pidana rupiah kepada aparat hukum di Wilayah Sultra dapat meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian kita dalam menggunakan uag.
Dia menuturkan, dalam rangka memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat merupakan uang yang asli, perlu adanya sosialisasi terkait hal tersebut, terutama kepada para Aparkum dalam menginvestigasi keaslian uang rupiah.
“Aparat penegak hukum diharap dapat menginvestigasi agar dapat memastikan uang asli ataupun tidak,” pungkasnya.