ANDOOLO – DPRD Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan adanya kendala pengesahan pada Pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dikarenakan Perubahan APBD Tahun 2018 dari Pemda Konsel yeng belum diserahkan kepada DPRD.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo S Sos Msi, saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018).
“KUA-PPAS Perubahan APBD 2018 sampai hari ini belum diserahkan dikarenakan masih menunggu penetapan Perda pertanggungjawaban yang masih dalam proses pemeriksaan di Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur,” ucap Irham.
Irham juga menjelaskan, sikap yang diambil itu sesuai dengan siklusnya karena pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2018 tidak bisa dilaksanakan sebelum Perda pertanggungjawaban di sahkan oleh DPRD.
“Jadi nanti kalau sudah keluar hasil evaluasi baru kita tetapkan. Dan ketika Perda sudah ditetapkan dan di disahkan maka pemerintah bisa mengajukan KUA-PPAS, Insya Allah hari Senin pekan depan mungkin sudah akan diserahkan,” terangnya.
Irham mengatakan, dengan kondisi saat ini rencananya DPRD akan bekerja secara paralel. Artinya, tidak hanya membahas KUA PPAS perubahan APBD 2018 tapi juga akan membahas KUA PPAS Tahun 2019.
“Sesuai dengan tahapan Undang undang, KUA PPAS Tahun 2019 sudah dilakukan pembahasan pada minggu pertama bulan Juli. Saya sudah sampaikan ke Sekda Konsel selaku ketua TAPD kalau bisa dibahas paralel kirim saja APBD Perubahan dan APBD Induk karena ini menyangkut tahapan,” ujar Irham.
Dia juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Anggaran 2019, paling lambat ditetapkan per 31 November 2018 maka dari itu harus dikerja secara paralel. Jika tidak dilaksanakan tepat waktu maka akan dikenakan sanksi.
Terkait dengan besaran penyerapan anggaran yang sudah direalisasikan Pemda Konsel, Irham Kalenggo belum bisa memberikan komentar karena belum mendapatkan informasi. Akan tetapi, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk mengetahui secara langsung.
“Besok saya akan panggil mereka kebetulan ada rapat tindak lanjut LHP BPK jadi bisa saya tanyakan sejauh mana mereka punya realisasi anggaran. Ada yang bilang 50 persen tapi saya mau mendengar langsung dari yang bersangkutan,” paparnya.