BAUBAUFEATUREDHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Kuasa Hukum HYF-Ahmad Bakal Bawa Perkara Pilwali Baubau ke MK

493
×

Kuasa Hukum HYF-Ahmad Bakal Bawa Perkara Pilwali Baubau ke MK

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau telah mengakhiri pleno pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Baubau periode 2018 – 2023 dengan hasil Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse (Tampil Manis) diurutan pertama dengan peroleh suara 23.573 suara.

Urutan kedua paslon HYF-Ahmad dengan jumlah 19.959 suara. Diurutan tiga, paslon Roslina Rahim – La Ode Yasin dengan jumlah suara 18.367. Lalu paslon IBM – Ilyas diposisi empat dengan suara 9.371 dan posisi terakhir paslon Wa Ode Maasra Manarfa dan Ikhsan Ismail dengan perolehan suara 4.503.

Hanya saja, hasil pesta akbar lima tahunan tersebut nampaknya belum diterima oleh sebagian pihak. Mereka adalah saksi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 4 HYF – Ahmad dan nomor urut 5 IBM – Ilyas.

Kuasa Hukum paslon HYF-Ahmad, La Nuhi mengatakan pihaknya kemungkinan belum dan tidak mau menerima hasil pleno. Hal itu diperlihatkan dari sikap dirinya yang belum menandatangani berita acara hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau.

“Kami kemungkinan tidak akan menandatangani berita acara tersebut. Karena kami menganggap masih banyak sekali permasalahan dalam perhelatan Pilwali ini,” ungkap La Nuhi dikonfirmasi wartawan dikantor KPU Baubau, Kamis (5/7/2018).

Pria yang juga saksi paslon nomor 4 itu bahkan mengisyaratkan dugaan pelanggaran Pilwali akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dugaan pelanggaran yang kami dapatkan akan kami akan bawa ke MK. Saat ini, kami sudah laporkan ke Bawaslu dan dan Kepolisian terkait Surat Keterangan (Suket) tetapi itu semua tergantung dari pak HYF – Ahmad,” tukasnya.

Sedangkan saksi paslon IBM – Ilyas, Jufri menambahkan, pihaknya juga belum sepenuhnya menerima hasil Pilwali Baubau.

Sebab, menurut dia, ada beberapa pelanggaran yang ia dapati sebagai faktor penyebabnya.

“Pilwali ini syarat dengan jual beli suara seharga 100 ratus ribu rupiah hingga 200 ratus ribu rupiah. Saya punya bukti atas ucapan saya ini dan siap membuktikan sesuai koridor hukum berlaku,” tandasnya.

Amatan wartawan Mediakendari.com, saksi salah satu paslon yakni saksi Mama Ikhlas terlihat tidak menghadiri rapat pleno KPU.

Pantauan dikantor KPU Baubau, pada pukul 21.00 terlihat saksi paslon nomor urut 5 IBM – Ilyas yang sempat menyatakan belum menerima hasil Pilwali Baubau hadir dan menandatangani berita acara hasil pleno.


Reporter : Ardilan

You cannot copy content of this page