Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Butur, Jumat (20/9/2019).
Dalam pengukuhan yang dihelat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur ini, turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Wakaf, bagi pengurus serta perwakilan OPD Pemda Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, pengurus BWI yang baru dikukuhkan bisa memberikan hasil kinerja yang bagus, dan menjalankan tugas serta wewenangnya untuk umat sesuai aturan.
“Saya juga ingatkan bahwa, BWI tidak ada tunjangan dan gaji sebab ini merupakan kegiatan pemberdayaan umat,” kata Abu Hasan.
Ia juga menjelaskan, walaupun BWI merupakan lembaga yang baru hadir di Butur, namun dirinya meyakini jika kehadirannya bisa diterima dan berkiprah di masyarakat.
Baca Juga:
- Bawaslu Konawe Umumkan 84 Anggota Panwas Kecamatan Yang Akan Bertugas di Pilkada 2024
- Kasi Penkum Kejati Sultra Sebut, Kajati dan Wakajati Serta Empat Kajari Berganti
- Pedagang yang Digusur di Kawasan MTQ Terancam Kehilangan Pendapatan
- Bawaslu Konut Tetapkan 39 Anggota Panwascam
- Ngeri!! Senin 20 Mei lalu, Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe Dilaporkan di DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Beredar Video Mobil Dinas Ketua KPU Konawe, Wike, Diduga Beroperasi di Jety Tambang Nikel PT AKP di Konawe Utara
“Saya yakin lembaga ini bisa berkiprah ditengah masyarakat. Dan saya juga akan kerja dan pantau langsung kegiatan BWI di Butur,” tambahnya.
Dengan kehadiran BWI, kata Abu Hasan, dirinya mengharapkan dukungan untuk mensertifikatkan masjid guna menghindari gugatan atas tanah wakaf yang telah dibangunkan masjid.
“Saya berusaha kedepan semua mesjid akan disertifikatkan, untuk mengantisipasi penggugatan perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya sudah diwakafkan,” tegasnya. /B