LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada resmi mengukuhkan tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber), Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Mubar.
Pengukuhan saber pungli tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 351 tahun 2017 dalam rangka menindaklanjuti peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersi Pungli.
Tim Saber Pungli tersebut bekerja sama dengan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian di lingkup Pemda Mubar.
Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat menyampaikan, dengan adanya tim saber pungli itu digarapkan dapat memberikan kesadaran kepada seluruh SKPD,camat, dan kepala desa serta elemen yang bergerak pada pelayanan masayarakat agar bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku.
“Muna Barat sudah ada Tim Saber Punglinya, hati-hati karena tim ini hampir sama dengan KPK. Tim saber Pungli itu ada juga OTTnya,” kata Rajiun saat memberikan sambutannya di aula Pemda Mubar, Senin (20/8/2018).
Pengukuhan Tim Saber pungli itu kata Rusman, merupakan bentuk keseriusan Pemda Mubar dalam hal menuntaskan oknum-oknum yang ingin bermain-main dengan proses administrasi dan uang negara.
Dia menghimbau, khusus para kepala desa yang mengelolah ADD dan DD agar selalu melakukan komunikasi dengan Tim saber Pungli agar diberi pemahaman karena tum saber juga memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman.
“Jujur ini saya sampaikan, kepala desa ini jabatan politik. Kemudian SDM mereka kebanyakan tidak memenuhi syarat dalam hal pengelolaan keuangan, olehnya itu jnagan takut untuk melakukan konsultasi. Jangan sudah tdak paham,tidak mau juga bertanya.Komunikasilah dengan mereka yang paham karena ini untuk kalian juga,” harap Rajiun.
Di tempat yang sama, Kepala Isoektorat Muna Barat, Haenuddin dalam sambutannya mengatakan, tujuan dibentuknya unit satuan saber pungli adalah untuk memberatasan pungutan liar di wulayah Muna Barat.
“Kalau oknum dengan sengaja memungut biaya yang tidak sesuai, maka aparat penegak hukum akan menindak tegas sesuai yang berlaku,” tegasnya.(a)