WAKATOBI – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Soaialisasi Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Pendampingan Aplikasi e-lhkpn sekabupaten Wakatobi diwarnai aksi unjuk rasa.
Aliansi Pemuda Pemerhati Wakatobi (APPW), menyuarakan persoalan ganti rugi lahan yang tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Bertepatan kunjungan KPK di Kabupaten Wakatobi, APPW meminta untuk memeriksa seluruh Instansi OPD terkait dengan penyelenggaraan keuangan yang ada di Kabupaten Wakatobi.
“Hari ini KPK berkunjung ke Wakatobi, kami minta agar KPK memeriksa instansi-instansi yang ada di Kabupaten Wakatobi, karena kami menduga ada yang tidak beres di Kabupaten Wakatobi mengenai pengelolaan keuanganya,” tutur Emen Lahuda, melalui orasinya, Kamis, (2/8/2018).
Menurutnya, beberapa persoalan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), seperti ADD dan DD yang kini dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat dianggap lamban dan tidak transparan.
Tak hanya itu, KPK juga diminta untuk memeriksa Bupati Wakatobi H. Arhawi, terkait dengan kebijakanya yang disinyalir merugikan masyarakat.
“Terkait dengan kedatangan Anggota KPK hari ini di wakatobi harapan kami agar kira menyampaikan kepada ketua KPK Pusat Untuk memerintahkan anggotanya untuk memeriksa semua OPD Kabupaten Wakatobi dan juga Bupati Wakatobi terkait kebijakanya yang diduga merugikan penyelenggaraan keuangan Negara untuk Masyarakat,” Tambah Emen.
Sementara itu Anggota KPK Spesialis Pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN Amalia Rosanti mengatakan, tuntutan para demontran yang meminta untuk pemeriksaan beberapa pejabat di Wakatobi bukan ranahnya.
“Kalau itu sih bukan wewenang saya ya, biasanya nanti KPK itu ada unsur-unsur misalnya pengaduan masyarakat atau indikasi terjadinya kasus Korupsi,” kata Amalia Rosanti