BAUBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Masri, kembali membantah bahwa telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantornya.
Apalagi pejabat yang diduga, merasa tidak pernah dikenai OTT atas dugaan Pungli. Pejabat yang diduga terlibat, merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag)Perencanaan Dikbud Baubau berinisial LL. Selain itu, LL juga termasuk dalam tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dikbud Baubau.
“Saya tanya yang bersangkutan apakah benar kamu telah di OTT, LL menjawab dengan santai bahwa dia(LL, red)tidak merasa. Makanya saat ini saya menunggu informasi dari pihak kepolisian,” ujar Masri dikonfirmasi di ruang kerjanya, (25/10).
Untuk sementara, pihaknya tetap melakukan aktifitas kerja secara normal dan memberikan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat. Terkait OTT indikasi Pungli, sepenuhnya Masri serahkan pada pihak berwajib.
“Kisruh mengenai OTT sama sekali tidak mengganggu pekerjaan, tetap berjalan seperti sedia kala. Dia (LL, red) pun juga masih masuk kerja,” ungkapnya.
Selain itu, Lanjut Masri, jika benar LL terbukti pungli, maka sanksi disiplin dan pidana akan siap ditanggung LL. Karena itu, perlu putusan hakim berkekuatan hukum tetap yang menyatakan pejabat itu bersalah.
“Kalau terbukti, ada sanksi disiplin dan tentu sanksi pidana. Tetapi kalau pun tidak terbukti maka tidak akan ada sanksi yang kami berikan,” jelas Masri.
Sebagaimana diketahui, tim Saber Pungli dibawah pimpinan Wakapolres Baubau, Kompol Febri Isman Jaya, telah melakukan OTT di Kantor Dikbud Baubau pada 10 Oktober lalu. Kapolres Baubau, AKBP Daniel W Mucharam, telah membenarkan hal tersebut, dengan barang bukti uang tunai10 Juta Rupiah dan sebuah Handphone yang dicurigai sebagai dugaan adanya indikasi Pungli.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin