BAUBAU – Sebanyak 43 orang anggota Pegawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk 43 Kelurahan di Kota Baubau dilantik disalah satu hotel di Kota Baubau, pada Kamis (18/1/2018).
Ketua Panwaslu Baubau, M Yusran Elfarghani, memberikan ucapan selamat kepada anggota PPL yang telah dilantik setelah melewati serangkaian tes hingga lulus kemudian dilantik serta mengucapkan fakta integritas.
“Tugas PPL meliputi mengawasi tahapan pemilihan ditingkat Kelurahan, mengawasi pelaksanaan kampanye, mengawasi perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya, mengawasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara,” ungkap Yusran.
Ia menjelaskan, pesta demokrasi yang akan berlangsung 27 Juni 2018 kedepan, dalam bekerja PPL akan berkoordinasi bersama anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“PPL juga bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang kemudian diteruskan ke Panwascam lalu diterima oleh Panwaslu kota,” jelasnya.
Yusran menegaskan, anggota PPL harus netral terhadap semua peserta Pilkada tanpa pandang bulu dan pilih-pilih.
“Kalau ada anggota PPL yang kedapatan sedang bertugas dan ketahuan tidak netral sampaikan kepada kami (Panwaslu Kota, red) supaya kami tindak bersama Bawaslu,” pintanya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin