KONAWE SELATAN

Lantik Kadis Capil, Bupati Konsel: Target Perekaman KTP dan KK 98 Persen

322
×

Lantik Kadis Capil, Bupati Konsel: Target Perekaman KTP dan KK 98 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga ST.MM saat melantik Kepala Disdukcapil

Reporter: Erlin

ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga meminta Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Kadisdukcapil) memenuhi target perekaman KTP dan KK sebesar 98 persen di tahun 2020

Hal itu disampaikan Surunuddin Dangga saat melantik Kadisdukcapil Pemda Konsel, yakni Drs. Muhammad Yusuf menggantikan Nurlita Jaya AS di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, Rabu 1 April 2020.

Untuk Nurlita Jaya AS sendiri saat ini mengemban amanah barunya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra, yang sebelumnya ditempati Muhammad Yusuf.

Pelantikan ini digelar berdasarkan SK Mendagri Nomor 821.22-86 Tahun 2020, SK Bupati Konsel Nomor 820/144/2020, Surat Mendagri Nomor 821/2496/SJ dan Edaran Gubernur Sultra Nomor 821.22/1459.

Surunuddin Dangga juga menjelaskan jika dalam dua tahun kedepan, jabatan yang telah diemban bawahannya itu akan dievaluasi. “Mutasi ini hanya sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi,” ujarnya.

Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik agar melanjutkan program kerja dan membina hubungan baik dengan pejabat sebelumnya. “Kadis sebelumnya dengan target perekaman KTP dan KK harus 98 persen tahun 2020, saat ini sudah tercapai 96%, sisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya juga bahwa kedepan target realisasi di tahun 2021, yakni menyatukan layanan OPD dalam mall pelayanan terpadu, untuk layanan dinas perizinan, perhubungan, Samsat dan Disdukcapil.

Menurutnya, hal itu untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan pengurusan administrasi bagi masyarakat, dan target SAKIP  dari nilai B ke BB oleh Kemenpan dibawah pengawasan Ombudsman.

“Saya berharap kinerja OPD Pemda Konsel semakin baik dari tahun ke tahun, dengan prinsip, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin,” tutupnya.

You cannot copy content of this page