NEWS

Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sultra

857
×

Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Prosesi sumpah jabatan dan melantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, mengambil sumpah jabatan dan melantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra di aula Kantor Wilayah, Senin (10/10/2022).

Adapun mereka yang dilantik adalah Usman, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dari Ahli Muda menjadi Ahli Madya, serta Muhammad Sakir yang sebelumnya sebagai Pelaksana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, menjadi Kepala Urusan Tata usaha (Kaur TU) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

Silvester Sili Lana mengingatkan, pada pejabat yang dilantiknya tersebut bahwa Jabatan yang dipercayakan, itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, institusi, pimpinan dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Baca Juga : Pemkot Baubau Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Wali Kota : Belanja Sesuai Kebutuhan Jangan Berlebihan

“Saya minta kepada saudara yang telah dilantik hari ini dapat terus bekerja dan berkarya dengan semangat, dengan hati yang tulus ikhlas, serta betul betul bertanggung jawab atas jabatannya,” ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Lanjut dia, kepada pejabat administrasi KAUR Tata Usaha LPP Kendari yang baru dilantik, Kakanwil berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Kendari

“Banyak tugas yang harus diselesaikan dan membenahi hal hal yang dipandang belum tepat, tingkatkan profesionalisme dan kolaboratif bersama jajaran untuk peningkatan kinerja LPP Kelas III Kendari,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Pejabat Fungsional ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kakanwil mengatakan bahwa jabatan tersebut, merupakan hal yang sangat berharga yang harus dipertanggungjawabkan.

“Dengan sebaik-baiknya karena merupakan satu-satunya Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sultra yang menyandang kualifikasi Madya,” pungkasnya.

 

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page