Kendari

Lapas Klas II A Kendari Usulkan Remisi Lebaran untuk 299 Napi

324
Kalapas Klas II A Kendari, Abdul Samad (Sumber Kalapas)

Reporter: Hendrik / Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – 299 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada hari Raya Idul Fitri 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kalapas Klas II A Kendari, Abdul Samad kepada MEDIAKENDARI.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin 11 Mei 2020.

Kata Samad, berkas pengusulan remisi itu akan dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk mengetahui berapa jumlah napi yang akan mendapatkan remisi tersebut.

Samad berharap pengajuan remisi ratusan napi yang diajukan dapat diterima atau disetujui dari Kementerian.

“Kami berharap semua napi yang kita usulkan bisa mendapatkan remisi,” harapnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version