BOMBANA

Larang Warga Bikin Pesta Nikah, Polres Bombana: SOP nya Hanya Ijab Qabul

328
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, S,IK. Foto: Hasrun.

Reporter: Hasrun

RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana bakal menindak tegas warga yang ngotot menyelenggarakan acara yang mengumpulkan orang banyak, seperti pesta pernikahan atau resepsi lainya.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman mengatakan, berdasarkan maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya akan tindak tegas warga yang membuat pesta pernikahan.

“Maklumat ini kita sudah sosialisasikan jika ada yang membuat pesta, kita akan tindaki dan akan dibubarkan. Keselamatan rakyat nomor satu,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2020.

Mantan Kapolres Buton ini menjelaskan, larangan ini hanya terkait resepsi pernikahan, dan jika ada warga yang ingin menikah tetap dibolehkan tapi cukup di KUA. “Disana sudah diatur SOP-nya, hanya bisa ijab qabul saja,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa larangan membuat sepesi pernikahan atau acara repsi lainnya berlaku tanpa pengucualian. “Bahkan ada anggota polisi yang mau nikah, tapi ditunda dulu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version