DPRD SultraKolaka Utara

Legislator Sultra, Nur Iksan Umar Tutup Usia

594
×

Legislator Sultra, Nur Iksan Umar Tutup Usia

Sebarkan artikel ini
Nur Iksan Umar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra). Nur Iksan Umar

Reporter : Pendi
Editor : Ardilan

KOLAKA UTARA – Salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Nur Iksan Umar tutup usia. Legislator Demokrat meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 04 Juli 2020.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum Nur Iksan Umar sempat dirawat di RS Djafar Harun Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) beberapa hari yang lalu.

Kabar duka itu dibenarkan Trio Prasetio Prahasto, Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Sultra.

“Betul, pak Nur Iksan meninggal dunia setelah beberapa saat yang lalu saya dikasih tahu. Adapun terkait penyakit yang diderita oleh almarhum, saya belum mengetahui secara pasti penyakit apa yang dideritanya,” ungkap Trio Prasetio, Selasa malam 04 Agustus 2020.

Saat ini, kata dia, jenazah almarhum sudah dibawah dari Makassar menuju Lasusua melalui jalur darat. Selanjutnya dari Siwa menuju Kolut akan mengunakan penyebrangan laut memakai kapal Fery untuk dimakamkan dikampung halamannya (Lasusua).

Sebagai tambahan, Nur Iksan Umar (almarhum) merupakan salah satu wakil rakyat dua periode di DPRD Sultra dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Kolaka Timur.

You cannot copy content of this page