Reporter : Fahruq
Editor : Def
KENDARI- Sebanyak 840 Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Kehadiran Mahasiswa KKN disambut baik oleh Bupati Mubar, Drs. Laode Muhammad Rajiun Tumada, M.Si, pada Sabtu (26/1/2019) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rujab Bupati Mubar ini, selain diikuti oleh para aparatur pemerintah Mubar, juga diikuti oleh para petinggi kampus UHO, diantaranya Rektor UHO, para wakil rektor, ketua lembaga, para dekan dan dosen-dosen di UHO. Sebanyak 840 mahasiswa peserta KKN UHO ini akan disebar di 11 kecamatan, 81 desa, dan lima kelurahan.
Baca Juga : Dampingi Mahasiswa KKN ke Muna, Ini Pesan Rektor UHO
Dalam sambutannya, Rektor UHO Muhammad Zamrun menerangkan, tiap tahun pihak UHO sebenarnya merencanakan KKN dua kali, tetapi karena disesuaikan dengan kondisi alam, dimana kalau sekitar bulan Agustus itu anginnya kencang, sehingga pihaknya tidak membawa Mahasiswa ke wilayah kepulauan Sultra, tapi dibawa di wilayah daratan.
“Sedangkan dimusim seperti yang sekarang ini, yang mumpung alamnya lagi teduh, damai dan indah makanya kita bawa di kepulauan,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya Mahasiswa peserta KKN ini, dapat membantu menyukseskan pembangunan di Mubar, dirinya juga berpesan ke mahasiswa jika kedatangan mereka ke Mubar bukan untuk buat masalah, tapi bekerja untuk menyelesaikan masalah.
“Jadi bagi pemerintah Mubar, silahkan dimanfaatkan mahasiswa peserta KKN ini untuk menyukseskan seluruh program pembangunan yang ada di desanya masing-masing, semoga Mubar kedepan semakin jaya, semakin makmur,” katanya.
Baca Juga : Tahun Depan, Butur Diagendakan Kembali Menjadi Lokasi KKN UHO
Sehingga, lanjutnya, akan semakin dikenal oleh Sultra dengan masyarakatnya yang beragam, dengan pembangunannya yang setiap tahun semakin meningkat. Mudah-mudahan UHO tetap berkomitmen untuk membantu menyukseskan pembangunan di Sultra terkhusus di Mubar ini.
Untuk diketahui Mubar merupakan daerah ketiga tempat mahasiswa peserta KKN mengabdi dan melaksanakan tugas selama kurang lebih satu bulan.(b)