KONAWE SELATAN

LEPPHAM Konsel Laporkan Kades Benua Utama ke Kejari

916
×

LEPPHAM Konsel Laporkan Kades Benua Utama ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Suasan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konsel.

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Lembaga Pemersatu dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (LEPPHAM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta dan mendesak Pemda setempat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel segera memanggil oknum Kepala Desa (Kades) Benua Utama terkait dugaan penyalagunaan anggaran tahun 2020.

Korlap LEPPHAM, Purnomo mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran dimaksud yakni bersumber dari Dana Desa (DD) Benua Utama, Kecamatan Benua.

“Diantaranya pembangunan PAUD dengan anggaran kurang lebih Rp 330 juta diduga mark up, selanjutnya makanan tambahan berkisar Rp 30 juta dan pembangunan jamban dengan anggaran Rp 13 juta lebih diduga fiktif,” teriak Purnomo dalam orasinya didepan kantor Kejari Konsel, Rabu 06 Januari 2021.

Lanjut Purnomo, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hanya dibayarkan bulan Oktober dan masih dua bulan lagi yang belum disalurkan tahun anggaran 2020. Kemudian ada pemotongan gaji guru mengaji sebanyak Rp 50 ribu.

“Kami menilai Kades Benua Utama sengaja mempermainkan DD secara terstruktur dan sistematis, olehnya itu dengan tegas kami monta pemerintah yang berkompeten tetap konsisten dalam menjalankan roda pemerintahannya dalam menangani praktek korupsi. Tentunya segera ditindak lanjuti masalah tersebut,” pintanya.

Ia juga menuturkan terkait masalah tersebut, LEPPHAM Konsel meminta Bupati Konsel segera memanggil oknun Kades dimaksud untuk melakukan hearing, mendesak Inspektorat untuk menurunkan audit agar kinerja Kades segera di evaluasi tentunya didampingi lembaga LEPPHAM.

“Kami juga meminta Kejari Konsel untuk menetapkan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi oknum Kades Benua Utama, jika tuntutan kami tidak diindahkan akan ada aksi selanjutnya dengan massa yang lebih besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Konsel, Afrilianna Purba melalui Kepala Seksi Barang Bukti (BB), Safri Abdul Muin mengungkapkan pihaknya merespon atas aduan sejumlah masyarskat tersebut. Namun pihaknya masih akan menelaah persolan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades itu.

“Terkait laporan dan aduan masyarakat Desa Benua Utama kami sudah terima. Bahkan tadi sudah ada intruksi dari pimpimpinan untuk ditindaklanjuti dan ditelaah pokok perkaranya,” katanya.

Hingga berita ini terbit, Kades Benua Utama masih berusaha dihubungi.

You cannot copy content of this page