MUNA, Mediakendari.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 tingkat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan torehan lima kursi.
Dengan begitu, unsur pimpinan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan diisi calon legislatif (caleg) terpilih dari partai besutan Megawati Soekarno Putri. Nah, untuk menentukan calon ketua nantinya, ada mekanisme yang harus dilalui.
Ketua DPC PDIP Muna, La Ode Frebi Rifai mengungkapkan, ada beberapa syarat kriteria yang harus dipenuhi para calon usulan agar dapat diputuskan menduduki kursi Ketua.
Misalnya, pernah menjabat anggota legislatif atau punya legalitas sebagai kader partai minimal lima tahun lamanya. Selain itu, masih banyak syarat lain yang menjadi penilaian partai. Intinya, semua persyaratan, tak ada bedanya dengan yang diterapakan oleh PDIP di seluruh wilayah Indonesia.
Soal perolehan suara terbanyak, itu juga merupakan salah satu syarat, namun bukan tolak ukur pasti, melainkan hanya menjadi bahan pertimbangan.
“Suara terbanyak hanya jadi pertimbangan, tapi itu bukan syarat utama. Jadi regulasi persyaratan itu sama seluruh indonesia,” ungkap Ketua DPC PDIP Muna, La Ode Frebi Rifai, Sabtu 20 April 2024.
Di Muna Sendiri, ada lima caleg terpilih yang berpeluang untuk menduduki kursi ketua DPRD Muna. Adalah, La Ode Andri Ashary, La Ode Ena, Muhammad Rahim, Muhammad Saleh Hayadi dan Muhammad Zultasyridah.
Dari kelima caleg itu, tak ada satupun yang memenuhi dua syarat utama yang disebutkan tadi. Namun, ada satu figur yang dinilai paling mendekati dan layak diusulkan menjadi Ketua DPRD Muna.
Hanya saja, Frebi enggan membeberkan siapa sosok yang dimaksud. Hal itu akan diungkapkan setelah adanya putusan dari Pleno KPU Kabupaten atas hasil Pemilu 2024. Artinya, semua daftar nama caleg terpilih dapat diusul usai adanya penetapan dari KPU.
“Nanti di pusat akan dilihat siapa yang memenuhi syarat secara administrasi. Begitu juga dengan fit and proper testnya. Siapa yang layak memimpin dan punya loyalitas tinggi,” sebutnya.
Anggota DPRD Sultra itu juga menerangkan, jika pihaknya bisa saja hanya mengusulkan satu atau tiga dari lima nama yang mendekati syarat untuk diusulkan ke DPP agar diputuskan menduduki kursi Ketua DPR.
“Bisa jadi diusul satu, tiga dan lima nama.
Semua punya kekurangan, dan itu kita bisa penuhi kekurangannya,” tukasnya.
Untuk diketahui, lima kursi raihan PDIP Muna hasil Pemilu 2024 yakni, dapil I, La Ode Andri Ashary dengan total 1.737 suara, dapil II, La Ode Ena, 1.253 suara, dapil III Muhamad Rahim 1.489 suara, dapil IV, Muhamad Saleh Hayadi 896 suara dan dapil VI, Muhamad Zultasyridah 2.033 suara.
Total suara yang diraih partai berlambang banteng moncong putih itu sebesar 16.375 suara.
Reporter: Erwino