Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Setelah lima tahun bersabar, pada 2019 ini warga Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapat bantuan rumah nelayan dari Kementerian melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sultra sebanyak 30 unit.
Kepala Desa Laimeo Nurlian mengatakan, pihaknya telah mengusulkan bantuan perumahan nelayan ke Pemerintah Provinsi Sultra sejak 2014 lalu dan pada 2019 permohonan tersebut baru dapat dikabulkan.
“Saya masukan proposal tahun 2014 dan baru 2019 direalisasikan pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak 30 unit melalui Dinas PUPR Provinsi Sultra,” katanya, Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga :
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
- BPBD Kendari Bersihkan Saluran Kali Andounohu
Lanjut Nurlian, Pemerintah Desa dan warganya hanya diminta menyiapkan lahan hibah dari masyarakat seluas satu hektar sebagai tempat pembangunannya. Dan saat ini lahan tersebut sudah sementara dilakukan penimbunan.
“Setelah selesai pembangunannya akan dihibahkan ke masyarakat juga. Termasuk pemilik lahan dan warga yang tidak layak huni rumahnya. Pembangunan dari nol, kami hanya menyiapkan lahan. Lahannya saat ini sementara ditimbun. Sekitar bulan Mei 2019 akan dimulai pembangunannya dengan tipe 28 bangunannya,” ujarnya.(a)