Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI ) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI.
Direktur Eksekutif LKBH HMI, Abeder Rahmatullah Rorano menjelaskan, pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye saat kunjungan kerja Presiden di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Gorontalo, beberapa waktu lalu.
di Gorontalo dan Kendari,” ujar Abeder kepada mediakendari.com, Senin (04/02/2019).
Abeder menduga dengan bercampurnya agenda politik sebagai Capres dan agenda kenegaraan, maka berpotensi ada penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.
Ia juga menilai adanya proses penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan Jokowi terkait statusnya sebagai Capres.
“Kami sudah mengecek terdapat surat cuti untuk kampanye yang diajukan Jokowi, untuk tanggal 1 dan 2 Maret. Tapi menurut Abeder, Jokowi saat kunker melakukan pembagian sertifikat yang juga dihadiri ASN,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Ketua Bawaslu Konut Lantik 39 Anggota Panwascam
- Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Baubau: Tiga Tugas Langsung Menanti
- Ketua Baswalu Konawe, Abuldan Lantik 84 Panwascam Pilkada 2024 yang Dihadiri, Wike Ketua KPU, Komisioner Bawaslu Sandra Asbar dan Restu Tebara. Uniknya Restu Telihat Murung
- Ketua Ansor Konawe Kembali Laporkan KPU dan Bawaslu Konawe yang Kedua Kalinya di DKPP, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilcaleg
- Bawaslu Konawe Umumkan 84 Anggota Panwas Kecamatan Yang Akan Bertugas di Pilkada 2024
- Bawaslu RI Tolak koreksi Pemohon Kasus Adminstrasi Caleg Terpilih La Ami di Bawaslu RI
Menurutnya, mengacu ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ayat 1 dan 2 disebutkan, bahwa pejabat negara termasuk Presiden dalam rangka menyelenggarakan kampanye wajib menyerahkan surat pernyataan cuti.
“Kami ingin ini menjadi Clear, agar jangan sampai ketidaktahuan publik ini berpotensi ada salah pahaman kepada yang bersangkutan menggunakan kekuasaan untuk mementingkan diri sendiri,” katanya. (B)