HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

LKBHMI Ancam Laporkan Bawaslu Sultra ke DKPP, Ini Sebabnya

555
Moderator Sekertaris Umum Direktur LKBHMI, La Ode Erlan (kiri), Bawaslu RI Rahmad Subagja, KPU RI Virian Salam (tengah), Akademisi Samsyudin Radjab dan DKPP Alfitra Salam (kanan). (Foto : Ruslan/Mediakendari.com)

Reporter : Ruslan

Editor : Kang Upi

KENDARI – Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) mengancam akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).

Ancaman ini disampaikan Sekertaris Umum Direktur BAKORNAS LKBHMI PB HMI, La Ode Erlan, jika Bawaslu Sultra tidak merespon pelaporan tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya di Sultra.

Baca Juga:

Ia mendesak Bawaslu Sultra untuk memeriksa seluruh unsur pimpinan daerah baik itu dari Gubernur, Bupati, Lurah dan ASN, yang diduga dimobilisasi dalam kepentingan kampanye Jokowi, sebagai Calon Presiden.

“Kasus ini akan terus kami kawal dan apabila jika kami tidak ditanggapi dengan serius, maka Bawaslu Sultra akan saya laporkan Ke DKPP sebagai lembaga etik penyelenggara Pemilu,” tegasnya, via WhatsAppnya, Senin (05/03/3019).

Baca Juga:

Kunjungan Jokowi sendiri dilaporkan karena menuai pro dan kontra, setelah beredarnya surat Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Nomor B-268 /M.Sesneg/AN.00.03/02/2019 tentang Pemberitahuan Cuti Kampanye Presiden, tertanggal 21 Februari 2019, yang ditanda tangani Pratikno selaku Mensesneg.

“Kita bisa melihat dihari yang sama dengan jam yang berbeda dibeberapa kegiatan, Jokowi melakakukan kampanye sebagai Calon Presiden, diwaktu yang lain dihari yang sama Jokowi melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan Pejabat Negara,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version