Reporter : Hasrun / Editor: Kang Upi
RUMBIA – Puluhan pemuda dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra menuntut DPRD Bombana untuk mengawasi secara ketat aktivitas PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM).
LKPD Sultra dalam aksi berdemonstrasi di Kantor DPRD Bombana pada, Senin 8 Juni 2020 menegaskan, bahwa PT JBM diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Salah satunya menggunakan jalan umum dalam aktivitas pengangkutan Raw Sugar atau Gula Mentah,” kata Adnan, salah seorang orator aksi.
Adnan juga menegaskan, PT JBM dituding menggunakan pelabuhan yang masih dalan proses hukum. Padahal, pelabuhan tersebut telah diberikan garis polisi.
“DPRD tidak boleh menutup mata atas masalah Paria, sebab disana persoalan rakyat. Kalau sudah turun kesana paparkan temuannya,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Bombana belum menunjukkan eksistensinya sebagai wakil rakyat disaat melihat ada perusahaan yang diduga menabrak aturan di daerah tersebut.
“DPRD jangan pura – pura buta dan tuli, sesungguhnya masyarakat Bombana sangat mengidamkan pelabuhan Paria dituntaskan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua LKPD Sultra Muhammad Arham mengungkapkan, area pembangunan terminal khusus (Tersus) milik PT. JBM adalah lokasi awal pembangunan pelabuhan kontainer oleh Pemkab Bombana sesuai RTRW.
“Lagi – lagi alih fungsi kan sebagai tempat pembangunan pelabuhan PT. Jhonlin. Kita harapkan DPRD hadir di sana,” ungkap Muhammad Arham.
Sementara itu, saat menerima masa aksi, Ketua DPRD Bombana, Arsyad menjelaskan, bahwa secara kelembagaan pihaknya tidak merasa buta dan tidak tuli terhadap masalah Pelabuhan Paria.
“Hanya memang ada persoalan waktu saja. Ada reses kemarin. Rencana akan rapat akan digelar dilakukan 9 Juni 2020. Besok ada rapat terkait masalah anggaran DAK 2019 intinya pelabuhan Paria,” tegasnya./A