KENDARI – Sampai akhir tahun 2021 kawasan kumuh di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mencapai 626,4 hektar yang tersebar dibeberapa kelurahan.
Koordinator Kota Program Kota Tanpa Kumuh, Kota Kendari Langkarisu, SH, MH mengatakan awalnya luas kawasan kumuh di Kota Kendari berdsarkan SK wali kota mencapai 397,7 hektar. Kemudian pada tahun 2020 berkurang tinggal 200 hektar lebih dan berdasarkan SK wali kota tahun 2020 maka luasan kawasan kumuh tahun 2021 tinggal 626,4 hektar.
“Dari 2014 sampai 2019 luasan kumuh yang awalnya 397,7 hektar tinggal 200 hektar lebih di tahun 2020, hal ini terjadi setelah diintervensi berbagai program salah satunya program kota tanpa kumuh, tapi di 2021 terjadi peningkatan luasan kawasan kumuh menjadi 626,4 hektar,” Terang Langkarisu saat menjadi bintang tamu program Bincang Kita di studio Mektv, Rabu 24 November 2021.
Dikonfirmasi soal luasan kawasan kumuh di Kota Kendari 2021 makin luas 626,4 hektar, Langkarisu menjelaskan luasan kawasan kumuh 2021 itu adalah hasil perpaduan kawasan kumuh baru dengan kawasan-kawasan yang mestinya masuk dalam SK wali kota 2014 tapi tidak dimasukan oleh konsultan yang melakukan pendataan.
“Perlu diketahui SK walikota 2014 terkait luasan kawasan kumuh di Kota Kendari dilakukan oleh seorang konsultan tanpa melibatkan masyarakat, tanpa diketahui masyarakat, tiba-tiba saja keluar SK wali kota, nanti di 2020 pendataan dilakukan pemerintah bekerjasama dengan masyarakat, hasilnya keluar SK wali kota tahun 2020. Nah angka 626,4 di 2021 itu acuanya adalah SK wali kota 2020,”jelasnya.
Baca Juga : Warga Kasilampe Blokir Jalan Provinsi, Pemkot Tugaskan Camat Bangun Komunikasi
Dikatakan penanganan kawasan kumuh di Kota Kendari fokus pada lima aitem yakni pengadaan air bersih, penataan sanitasi, pembuatan jalan dalam kawasan, pembuatan drainase dan persampahan.
Kelima aitem tersebut tidak semata-mata menjadi tanggungjawab kota tanpa kumuh, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak, karena menuntaskan kawasan kumuh perlu kolaborasi yang mantap.
Ditingkat program penuntasan kawasan kumuh dilakukan dengan dua model yakni model status lingkungan yang ditangani oleh badan keswadayaan masyarakat (BKM) dan status kawasan yang ditangani oleh pihak ketiga seperti proyek penuntasan kumuh di kawasan Bungkutoko dan Petoaha, serta yang akan dikerjakan kawasan Lapulu-Puday.
Sementara itu, koordinator BKM Maju Bersama Kelurahan Mokoau Laode Saimin mengatakan kehadiran program kota tanpa kumuh di Kelurahan Mokoau mampu merubah wajah kelurahan Mokoau baik dari sisi kebersihan maupun pembangunan drainase dan persampahan.
“Masyarakat sangat mendukung bahkan kami di Mokoau tidak semata-mata mengandalkan dana program kumuh melalui BKM tapi ada juga dana swadaya masyarakat, ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang tinggi,”ungkap Saimin.
Lurah Mokoau Aswan menambahkan pihaknya mendukung program BKM dan senantiasa menjalin kerjasama yang baik.
“Kami sangat mendukung apalagi program BKM ini sangat bagus dan membantu pemerintah kelurahan dalam hal pembangunan infrastruktur di kelurahan dan pengentasan kawasan kumuh. Untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun BKM saya memprogramkan kerja bakti Sabtu dan Minggu,” tutur Aswan.
Penulis : Redaksi