Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Perjuangan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akhirnya tidak sia-sia. Betapa tidak, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas yang menemui massa aksi menyatakan mendukung pencabutan seluruh IUP di Konkep.
Tak hanya itu, untuk menguatkan pernyataan Lukman Abunawas terkait pencabutan IUP di Konkep, ia ikut membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan pencabutan IUP atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Katanya, saat ini pencabutan seluruh IUP tambang di Konkep telah dalam proses penyelesaian dan sudah sampai ke Biro Hukum Pemprov Sultra.
“Sekarang sudah proses pencabutan IUP dan sudah di tangan Biro Hukum. IUP akan segera kita cabut untuk masyarakat Konkep. Seluruh langkah prosedur hukum kita sudah jalani,” jelas Lukman di hadapan ribuan massa aksi, Kamis (14/03/19).
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
Kata Lukman, IUP yang dikeluarkan pada masa Pemerintahan Kabupaten Konawe (sebelum Konkep mekar) belum tuntas serta tidak mutlak untuk dilaksanakan. Terlebih katanya, jika masyarakat menolaknya.
“Kalau rakyat menolak, tidak boleh ada operasi tambang di Konkep. Pertambangan bukanlah satu-satunya mata pencaharian yang bisa mengembangkan ekonomi masyarakat,” urainya.
Atas pernyataan tersebut, ribuan massa aksi langsung menyambutnya dengan meriah. Penandatangan surat pernyataan itu sendiri disaksikan langsung oleh masyarakat yang telibat dalam aksi pencabutan IUP. (A)