Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kolaka Utara (Kolut) memprotes aktifitas pertambangan di Kolut yang diduga tak berizin.
Selain itu, aksi unjuk rasa yang digelar di Polres Kolut, Selasa (19/11/2019) itu, lokasinya berdekatan dengan areal pertanian dan persawahan.
Akibat aktifitas itu, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang sangat merugikan sebagian masyarakat di Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Tolala.
Ketua GPM, Andi Buswan dalam orasinya menyampaikan, sangat banyak aktifitas pertambangan di Kolut saat ini.
Mereka menduga sebagian aktivitas pertambangan di luar titik koordinat IUP perusahaan pertambangan dan izin legalitas yang tidak jelas.
BACA JUGA:
- Hadiri Halal Bihalal Kerukunan Pinrang di Jakarta, Yusuf Tawulo Bahas Rencananya Membangun Sultra
- Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Kada Konawe, Tim Penjaringan PBB : Kami Memberikan Kesempatan Bagi Tokoh Potensial yang Ingin Memimpin
- Pasangan Cagub dan Cawagub Sultra, Yusuf Tawulo dan Abdul Rahman Made Klaim Dapat Rekomendasi Hanura
Orator lain, Syahrir, meminta Polres Kolaka Utara menindak para penambang yang melakukan pertambangan yang diduga ilegal mining itu.
Dalam selebaran yang disebar, GPM juga mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara mengusut dugaan adanya ilegal mining dan aktivitas pertambangan di luar dari titik koordinat IUP perusahaan.
Dan mendesak Polres Kolaka Utara mengusut terkait ijin pelabuhan, TERSUS dan TUKS. Kemudian mendesak DPRD Kolut membuat Discussion Forum dengan memanggil seluruh pelaku pertambangan.
“Mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan pertambangan,” tulis mereka.
Pihak Polres yang menerima masa aksi tersebut yang diwakili Kabag Ops Polres Kolut, AKP Aswar Anas akan menyampaikan tuntutan massa ke pihak-pihak terkait. (B)